• Redaksi
Minggu, April 19, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH Berikan Pembekalan Magang MBKM Legal Corporate

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
9 Agustus 2023 19:34
Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH Berikan Pembekalan Magang MBKM Legal Corporate
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id– Workshop Pembekalan Magang/Praktik Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan topik Mengenal Legal Corporate digelar kemarin (Senin, 07/8). Bertempat di Ruang Peradilan Semu FH UPNVJ, Kegiatan ini di buka oleh Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M Wadek Bidang Akademik.

Dr. Beniharmoni Harefa mengatakan pembekalan Magang MBKM ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan memiliki poin penilaian bagi para Mahasisawa/i Angkatan 2020 di semester ganjil. Beliau berharap para Mahasiswa/i dapat mengikuti pelaksanaan workshop ini dengan baik untuk memperoleh banyak manfaat dan banyak informasi dari para Narasumber yang luar biasa.

Sementara itu, Dr. Suherman, S.H., LL.M. Dekan FH UPNVJ mengucapkan terimakasih kepada para Wakil Dekan dan jajaran Dekanat  serta Dosen – Dosen yang sudah mempersiapkan berjalannya workshop pembekalan MBKM . “Melalui workshop ini anda akan merasakan bagaimana pekerjaan yang nanti akan anda jalani setelah anda lulus dari FH UPNVJ, dimana teori-teori yang sudah didapatkan di Fakultas Hukum bisa anda praktikan di tempat anda magang nanti, mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat menjadi bahan masukan bagi mahasiswa/i sekalian angkatan 2020 di semester ganjil ini,”terangnya.

Baca Juga

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto

Baca Juga : Ilegal, PT DFT Belum Tunjukkan Izin Pengambilan Mata Air Blok Lebak Lewang

Turut hadir Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH. (Founder WLP Law Firm) yang diundang menjadi Narsumber menjelaskan gambaran umum legal perusahaan (corporate legal).

“Kita harus memahami mengenai UU Perseroan Terbatas agar dapat memberikan advice hukum, opini hukum , kepada perusahaan, MBKM ini sangat bagus untuk membentuk  pemahaman mengenai legal opini, legal consultant. Kedudukan kita sebagai legal consultant bertanggung jawab langsung kepada direktur/pemegang kepentingan , maka pertanggung jawaban morilnya sangat besar. Legal consultant sangat dekat dengan perjanjian Kerjasama dengan perusahaan maka kita harus menilai dan meriview untuk membuat suatu agreement setelah itu , semua legalitas dari perusahaan harus disimpan dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa untuk melihat dan memastikan suatu perusahaan itu sudah menjalankan mengimplementasikan hukum dengan benar,” ungkap Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH.

Baca Juga : Jadi juri Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022, ini yang Diharapkan Wardaniman Larosa

Mengurus legalitas suatu perusahaan bukan semata mensubmit dokumen, perlu untuk follow up maintenance dan monitoring. Harus memberikan pertimbangan kepada corporate dan management dengan berbagai pertimbangan selain HAM harus dapat mengambil moment untuk perusahaan. Legal consultant harus punya mindset melihat dimana titik celah suatu persoalan hukum yang tidak sesuai, setelah itu baru bisa dilakukan langkah preventif kepada suatu perusahaan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta penyerahan plakat dan sertifikat dari FH UPN “Veteran” Jakarta Kepada Narasumber. (ash)

Tags: Legal Corporate

Berita Terkait

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10
Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto
Ekonomi

Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto

2026/04/10
Cat Laku Keras, Avian Brands Salurkan Dividen Rp1,36 Triliun
Ekonomi

Cat Laku Keras, Avian Brands Salurkan Dividen Rp1,36 Triliun

2026/04/10
Minum Tolak Angin? Sido Muncul Kasih Dividen Rp1,09 Triliun
Ekonomi

Minum Tolak Angin? Sido Muncul Kasih Dividen Rp1,09 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Cashlez

Mantul, Bos Baracoal Serok 9,7 Juta Saham Cashlez Rp1,58 Miliar

19 September 2022 15:27
Rangkaian acara prosesi pelepasan rombongan motor Festival Jajanan Bango 2022 Mandalika yang langsung diberangkatkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Minggu (13/3/2022)

Puluhan Kuliner Manjakan Pengunjung MotoGP Mandalika 2022

14 Maret 2022 00:14
Maudy Ayunda

Tidak Sekadar Akting, Maudy Ayunda Nyanyikan Ost Film Losmen Bu Broto

19 November 2021 02:28 - Updated on 21 November 2021 02:53
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat memberikan keterangan pers pada Jumat (5/8/2022)

Manager BCL Ditetapkan jadi Tersangka

7 Agustus 2022 13:00
Waskita Beton

Lakoni PKPU Tetap, Waskita Beton Optimistis Homologasi Kelar Kuartal II-2022

16 Maret 2022 06:30
Ilustrasi- Vaksin COVID-19

Pemerintah Menerima 819.600 Dosis Vaksin Moderna dari Belanda

31 Oktober 2021 05:15
Ernesto Fabian Aguire, seorang penggali kubur di pemakaman Memorial, membawa peti jenazah bersama rekannya dengan memakai alat pelindung diri selama latihan penguburan bagi pasien meninggal akibat virus corona (COVID-19), setelah angka kematian melewati 70.000 jiwa ditengah gelombang besar kedua pandemi, dan lambannya proses vaksinasi, di Buenos Aires, Argentina, Senin (17/5/2021). Gambar diambil 17 Mei 2021. REUTERS

Kasus Covid-19 di Argentina Naik

28 Mei 2021 07:32
Kresna Investama

Buyback, Kresna Investama Siapkan Anggaran Rp100 Miliar

9 Juli 2022 10:27
Pegiat media sosial Adam Deni (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad (kanan), berikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pegiat Media Sosial Adam Deni Diperiksa Polisi

10 Januari 2022 23:51 - Updated on 11 Januari 2022 09:54
PTPP

Meroket 76,39 Persen, Kuartal I-2021 PTPP Tabulasi Laba Bersih Rp38,26 Miliar

9 Juni 2021 11:54

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu