indoposnews.co.id – PT Indoritel Makmur Internasional (DNET) mendirikan anak usaha berlabel Fiberstar Pte. Ltd (Fiberstar). Pendirian anak usaha baru itu, dilakukan melalui entitas anak usaha yaitu PT Mega Akses Persada (MAP).
Pendirian entitas usaha itu, dilakukan pada 2 Maret 2022. Entitas usaha itu, berkedudukan di Singapura. Fiberstar bergerak bidang usaha jaringan komunikasi berbasis kabel. Meliputi jaringan tetap serat optik, penyedia, dan penyewaan lokal sentral telepon otomatis.
Baca juga: Tunjuk Oerianto Guyandi, MNC Kapital Beralibi Begini
Selain itu, juga sebagai agen penjualan telekomunikasi atau penyedia layanan telekomunikasi layer ketiga. ”Kami melalui MAP menguasai penuh Fiberstar dengan kepemilikan 100 persen,” tutur Corporate Secretary Indoritel Makmur, Kiki Yanto Gunawan.
Manajemen Indoritel Makmur menegaskan pendirian entitas anak usaha melalui MAP tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (abg)