• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Teddy Sambo

abu by abu
7 Maret 2023 05:27
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Putra tersangka peredaran gelap nerkoba. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – ”POLISI sudah banyak sekali berubah”. Yang mengatakan itu adalah orang yang menamakan dirinya pejuang dari dalam. “Kini tidak ada lagi jalur ekstra struktural,” katanya. Selama ini ia banyak ”tersisih”. Zaman Ferdy Sambo ia melihat ada jalur-jalur khusus. Juga ada pemupukan sumber dana. Keduanya berkait dan berkelindan. Ia mengatakan, berjuang dari dalam bukan untuk kepentingannya sendiri. Bukan untuk cari jabatan. “Saya berjuang demi institusi Polri,” katanya.

Salah satu perjuangan dari dalam itu adalah mengusahakan agar skenario Sambo berantakan. Misalnya yang dilewatkan Bharada Eliezer itu. Menurut skenario itu, Eliezer-lah pembunuh Joshua. Tapi akhirnya bisa diusahakan agar Eliezer mengaku apa adanya: bahwa ia disuruh Sambo. Ditekan. Tujuan utamanya bukan untuk mencelakakan Sambo, tapi untuk membersihkan Polri dari kekuatan ekstra struktural. Karena itu setelah perubahan ini pun ia tetap menempatkan diri sebagai pejuang. 

Ia tidak mendapatkan keuntungan finansial maupun struktural. Ia masih menjadi dirinya yang lama. Masyarakat tentu tidak merasakan perubahan itu. Tapi orang dalam kepolisian sangat merasakannya. Dalam sidang pengadilan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa juga terungkap sedikit. Sewaktu dia mulai dikaitkan perdagangan narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya, Teddy segera menghadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia akan menyampaikan klarifikasi langsung kepada orang nomor 1 Polri.

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Karier Teddy

”Apa kata Kapolri?” tanya hakim pada Teddy Minahasa. ”Pak Kapolri tidak mau menerima laporan tidak benar. Saya disuruh menjelaskan ke Propam,” ujar Teddy. ”Pak Kapolri tidak mau kejadian Sambo terulang,” tambahnya. ”Mas Teddy ke Propam dulu saja,” ujar kapolri seperti ditirukan Teddy di sidang pengadilan. Teddy lantas ke Propam. Setelah diperiksa, malam itu juga Teddy dinyatakan sebagai tersangka perdagangan narkoba. Langsung ditahan. Kini Anda sudah tahu: sidangnya sudah mendekati masa akhir.

Dalam hal Sambo, kapolri menerima laporan seperti skenario awal. Setelah Joshua tewas tertembak Sambo bergegas ke kapolri. Melapor. Belakangan kapolri seperti kena petir. Ternyata kejadian sebenarnya tidak seperti laporan Sambo. Teddy kini berusaha kuat untuk lepas dari jeratan hukum. Tapi ada beberapa bukti yang ia sangat berat untuk mengelak. Salah satunya soal perintah penggantian barang bukti sabu-sabu dengan tawas. Kita baru tahu benda paling mirip sabu-sabu ternyata tawas. 

Bukan tepung ayam goreng geprek. Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti. Ada beberapa kata bermakna sebaliknya. Tapi itu tergantung dari konteks, dan nada bicara. Kata “pergi sana!” dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai ”jangan pergi”. Tapi konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.

Baca juga: Dampingi Irjen Teddy, Simak Ini Alasan Hotman Paris Hutapea

Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya. Hakimlah nanti yang memutuskan. Dari Sambo melahirkan perubahan besar: tidak ada lagi lembaga nonstruktural. Dari Teddy Minahasa kita bisa tahu bahwa sabu bisa diganti tawas. Polri juga mempraktekkan penjebakan dalam menangkap tersangka. Kita juga tahu perjuangan untuk naik pangkat, dan jabatan ternyata begitu berisiko.

Demikian juga beda antara pedagang sabu dan informan sabu ternyata begitu tipisnya. Seperti peran yang dimainkan Linda, alias Anita Cepu. Demikian juga sabu sebagai benda yang harus dilenyapkan dan sabu sebagai sumber bonus dan biaya operasional begitu berimpitan. Yang masyarakat merasakan langsung perubahan di Polri itu adalah di jalan raya: tidak ada lagi tilang. (Dahlan Iskan)

 

Tags: Bekingi BandarEks Kapolda SumbarKasus NarkobaObat HaramPeredaran NarkobasidangTeddy Minahasa

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Personel Brimob berbaju hazmat mengikuti apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Apel gabungan antara Polri, TNI dan unsur Pemprov DKI Jakarta itu dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa-II Penanganan COVID-19 tahun 2021 (dok.antara)

Kawal PPKM Darurat, Polda Tambah 2.832 Personel

6 Juli 2021 00:50
IHSG

Dow Jones Melesat, IHSG Lanjut Positif

3 Desember 2021 08:27 - Updated on 4 Desember 2021 12:13
Bank BTN

Kantongi Restu DPR, BTN Bersiap Right Issue Rp4,13 Triliun 

14 September 2022 20:51
Adhi Karya Jajakan Obligasi Rp1 Triliun, Ini Kuponnya

Adhi Karya Jajakan Obligasi Rp1 Triliun, Ini Kuponnya

29 Juni 2024 06:27
Viola Davis saat menghadiri pemutaran perdana global "The Woman King" di Festival Film Internasional Toronto (TIFF) di Toronto, Ontario, Kanada, (09/09/2022).

Film “The Woman King” Duduki Puncak Box Office Amerika Utara

19 September 2022 10:35
KPAI

Lima Rekomendasi KPAI Lindungi Anak di Tengah Pandemi COVID

21 Juli 2021 21:22
Simak! Ini Jadwal Right Issue Panorama Rp75 Miliar

Simak! Ini Jadwal Right Issue Panorama Rp75 Miliar

23 Desember 2023 06:27
RS Mayapada

Jorjoran, Pengelola RS Mayapada Suntik Modal Anak Usaha Rp1,4 Triliun

14 November 2021 16:27
Bank Ina

Songsong Right Issue, Aset Bank Ina Tembus Rp17,7 Triliun

3 Juni 2022 17:27
Gelandang asing Madura United Kim Jin-sung (kiri).

Kim Jin-Sung Turun ke Lapangan Hadapi Persib Bandung

3 Desember 2021 23:21

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu