Indoposonline.NET – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Bentoel Internasional Investama (RMBA). Suspend itu, merujuk surat PT Bentoel Internasional Investama No: 040/BINI-IDX OJK/DSU/VII/2021 tanggal 5 Agustus 2021 perihal permohonan suspensi perdagangan Saham PT Bentoel Internasional Investama (RMBA).
Itu menyusul perseroan menyampaikan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting kepada bursa. ”Suspensi saham Bentoel Internasional berlaku seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Jumat, 6 Agustus 2021 hingga pengumuman lebih lanjut,” tutur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, Adi Pratomo Aryanto, Jumat (6/8).
Baca juga: IPO Bukalapak Panaskan Suasana Market
Selanjutnya, Otoritas pasar modal meminta pihak berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi disampaikan perseroan khususnya berhubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting. (abg)