indoposonline.net – Harga sembako secara nasional terpantau masih stabil dilihat berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian per 6 Mei dibandingkan dengan data harga pangan beberapa waktu sebelumnya. Berdasarkan data BKP Kementan yang dikutip di Jakarta, Kamis, mayoritas harga pangan pokok secara nasional per 6 Mei 2021 relatif stabil atau tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan jika dibandingkan dengan data harga pangan per 27 April lalu.
Harga pangan seperti beras medium, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur ayam, dan gula pasir relatif stabil. Harga beras medium masih di kisaran Rp10 ribu per kg, bawang merah Rp31 ribu per kg, bawang putih Rp28 ribu per kg, cabai rawit merah Rp61 ribu per kg, daging ayam Rp36 ribu per kg, telur Rp25 ribu per kg, dan gula pasir Rp13 ribu per kg.
Beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan pada 6 Mei dibandingkan dengan 27 April yaitu daging sapi dari Rp124.979 menjadi Rp125.917 per kg, dan minyak goreng dari Rp12.889 menjadi Rp13.035 per kg. Ada pula harga pangan yang bahkan malah mengalami penurunan yaitu cabai merah keriting dari Rp38.759 menjadi Rp36.387 per kg.
Baca juga : Libatkan TNI dan Polri, Pemkot Jakarta Selatan Antisipiasi Mudik dan Kerumunan
Namun jika dibandingkan dengan harga pangan nasional pada 4 Maret lalu di mana harga cabai merah keriting masih di kisaran Rp49 ribu per kg, cabai rawit merah Rp88 per kg, bawang merah Rp32 ribu per kg, dan bawang putih Rp31 ribu per kg.
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah agar tidak terjadi lonjakan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Salah satu yang diupayakan adalah Gelar pangan murah oleh Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian yang dilaksanakan dalam menyikapi dinamika pasokan dan harga pangan jelang Lebaran,” katanya dilansir antara.
Menurut Hendriadi, kenaikan harga pangan memang wajar terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri seiring peningkatan permintaan dari masyarakat. Akan tetapi ia menegaskan bahwa kenaikan harga tidak lebih dari 10 persen atau dalam batas kewajaran.
Baca juga : Kemensos Sebut 98,6 Persen KPM Memanfaatkan Dana BST
Pasar Mitra Tani (PMT) Kementan menawarkan harga pangan yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Contohnya untuk beras ukuran 5 kg dihargai Rp44 ribu di PMT sementara harga rata-rata nasional untuk beras di kisaran Rp10.278 per kg.
Cabai merah keriting dijual Rp30 ribu per kg sementara harga pasaran sekitar Rp36 ribu per kg. Bawang merah Rp25 ribu per kg di mana harga pasaran Rp31.189, bawang putih Rp20 ribu per kg sedangkan harga pasaran Rp28.605 per kg, dan daging ayam Rp31.500 per kg saat harga pasaran Rp36.519 per kg. (mid)