indoposnews.co.id – PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana), platform peer to peer (P2P) lending berkolaborasi dengan PT Al Ijarah Indonesia Finance (Alif). Kerja sama itu, dilakukan untuk memasarkan produk pembiayaan haji.
Gradana dikenal sebagai platform P2P Lending pelopor pembiayaan properti, dan modal kerja. Gradana menjadi fintech P2P lending konvensional atau non-syariah pertama berkolaborasi menghadirkan layanan pendaftaran, dan pembiayaan porsi haji untuk memudahkan muslim Indonesia merencanakan ibadah haji.
Baca juga: Wanprestasi, Bank Milik Tomy Winata Eksekusi 60 Persen Saham Bukit Uluwatu
Kolaborasi dalam menawarkan Pembiayaan Pengurusan Haji (PPH) AlHajj bertujuan mempercepat mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji. Itu selaras program haji muda dicanang BPKH. Melalui kerja sama itu, masyarakat dapat melakukan pengajuan fasilitas PPH AlHajj secara digital.
Kolaborasi itu, akan mempermudah masyarakat Indonesia melakukan pendaftaran, dan pelunasan biaya haji, menunjukkan kolaborasi fintech dengan lembaga keuangan lain sangat berguna, dan memberi nilai tambah unik. ”Ini bukti tidak ada batasan, kami membuka selebar-lebarnya peluang kolaborasi, paling penting mempermudah hidup, dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” tutur Angela Oetama, Direktur Utama Gradana.
Baca juga: Kebut Penyaluran KPR, BTN Gandeng Agen Properti Geber Program Kangen
Saat ini, literasi keuangan di Indonesia masih relatif rendah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat literasi keuangan dalam negeri masih di kisaran 38 persen, sehingga butuh usaha lebih intensif dalam memperkenalkan manfaat produk jasa keuangan ke masyarakat. Angela berharap pembiayaan haji ini dapat menjadi ranah bagi Gradana untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dalam menawarkan solusi pembiayaan yang berdampak sosial.
”Kami berharap produk ini dapat memberi nilai manfaat positif sekaligus perspektif baru bagi masyarakat terkait solusi yang ditawarkan oleh fintech lending, terlebih di tengah maraknya kasus fintech ilegal kerap mendistorsi citra perusahaan fintech lending secara umum. Solusi pembiayaan fintech tidak semata-mata hanya pinjaman tunai. Sebagai bukti, dari 104 P2P Lending (P2PL) berizin dan terdaftar di OJK, hanya 14 penyelenggara memberikan pinjaman berupa cash loan, sementara mayoritas bergerak di pembiayaan produktif dengan fokus seperti pembiayaan UMKM/usaha, properti, pendidikan, syariah dan pertanian. Walaupun Gradana pada awalnya lebih dikenal sebagai P2PL untuk pembiayaan properti dan invoice financing, kami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan ALIF dalam hal pembiayaan haji ini karena sesuai dengan prinsip kami bahwa hal tersebut merupakan solusi nyata atas permasalahan yang ditemukan di tengah masyarakat,” tutur Angela.
Baca juga: Ulur Pelunasan Kupon Sukuk USD500 Juta, Ini Pesan Garuda Indonesia
Kolaborasi itu, diharap menjadi jawaban permasalahan waktu tunggu keberangkatan haji cukup lama. Waktu paling baik sudah melakukan pendaftaran dari sekarang. ”Daftar tunggu haji reguler sekarang sudah mencapai 20 tahun. Paling baik mendaftar sekarang untuk melakukan proses penyelesaian biaya, selagi kondisi kesehatan masih prima, dan masih dalam usia produktif,” tegas Afrid Wibisono, Direktur Utama PT Al Ijarah Indonesia. (abg)



























