• Redaksi
Minggu, Januari 25, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan Tolak Jenazah Pasien Covid-19

Sandy H by Sandy H
5 Juli 2021 16:00
Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan Tolak Jenazah Pasien Covid-19

jenazah pasien Covid-19 atas nama Ny. H.I. Br. Hutagalung (indoposonline.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET –  Polrestabes Medan menerima laporan atas penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 atas nama Ny. H.I. Br. Hutagalung di Pemakamaman Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor Laporan:LP/B/1287/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Reinhard Holomoan pada 27 Juni 2021. Dalam laporan tersebut, pria kelahiran Jakarta,  23 November 1977 menyebutkan bahwa Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan menghalangi pemakaman dan atau pelanggaran karantina kesehatan dan atau perlindungan konsumen pada Sabtu, 26 juni 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.

kepada awak media,  Reinhard mengaku ibu mertuanya pertama kali didiagnosa Covid-19 dan dirawat RSU Bunda Thamrin sejak tanggal 13 Juni 201 lalu. Namun karena kondisinya kritis meskipun sudah masuk ICU, pihak Keluarga pun mulai mempersiapkan dan melakukan pengurusan pemakaman jika dalam waktu dekat almarhumah meninggal.

Baca Juga

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

laporan atas penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 atas nama Ny. H.I. Br. Hutagalung di Pemakamaman Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan (indoposonline.net/ist)

“Karenanya pada 26 Juni 2021 pukul 09.00 WIB, saya mendatangi kantor Gereja Methodist Indonesia (GMI) Jemaat Gloria di Jalan Letjen MT Haryono dan diterima seseorang yang mengaku bernama Awi yang bertugas untuk pengurusan Pemakaman Taman Eden yang terletak di Tanjung Morawa, Deli Serdang,” ujar Reinhard.

Baca juga : Ingat! ini Loh Masker yang Aman Ditengah Pandemi COVID-19

Dari percakapan itu, Awi mengatakan bahwa Pemakaman Taman Eden tidak menerima pemakaman jenazah pasien Covid-19. Lalu Reinhard mencoba menerangkan dengan memperlihatkan hasil PCR terakhir ibu mertuanya tertanggal 25 Juni 2021 yang menunjukkan bahwa CT Value Ibu Mertuanya pada angka 36,21, dengan rujukan CT Value 37 = Negatif, sehingga tingkat penularan virus sudah rendah sekali.

Lanjutnya, pada pukul 09.29 WIB Reinhard menerima informasi bahwa Ibu Mertuanya meninggal dunia pada pukul 09.20 WIB. Karenanya dia pun kembali mohon izin agar dilakukan persiapan pemakaman di Pemakaman Taman Eden yang memang adalah hak ibu mertuanya sesuai dengan Sertifikat Lahan Pemakaman No. 002933 dan anjuran dari pemerintah agar jenazah korban Covid-19 disemayamkan tidak lebih dari empat jam. “Dan faktanya areal pemakaman tersebut sudah pernah melaksanakan pemakaman jenazah korban Covid-19,” bebernya.

Pemakamaman Taman Eden GMI Jemaat Gloria Medan (indoposonline.net/ist)

Ibu mertuanya pun telah memiliki Sertifikat Lahan Pemakaman Taman Eden Nomor 002933 tertanggal 17 Juni 2013 yang dikeluarkan Gereja Methodist Indonesia Jemaat Gloria, Medan. Sertifikat itu ditandatangani Gembala Sidang Pendeta Sunaryo yang memuat ketentuan lokasi pemakaman atas nama ‘H.I. Br Hutagalung/Persiapan’ adalah pada type tanah AIII No Lokasi 26/40, yang berada persis di sebelah makam ayah mertuanya Alm. Pendeta T.P. Simorangkir, S.Th., MLS. dengan No. Lokasi 26/39, Sertifikat No. 002932 tertanggal 17 Juni 2013 dan dimakamkan pada tanggal 18 Juni 2013.

“Tapi Awi kembali menjawab tidak bisa dan menyatakan kejadian pemakaman jenazah korban Covid-19 di masa yang lalu adalah kecolongan. Maka saya kemudian memperingatkan Awi bahwa jenazah korban Covid-19 bisa dimakamkan di pemakaman mana saja sepanjang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur pemerintah,” sebutnya.

Baca Juga : Makin Parah, 8 Gedung Asrama Haji Pondok Gede jadi Ruang Isolasi

Tetapi, sambung Reinhard, Awi kembali menyampaikan bahwa pemakaman tetap tidak bisa dilakukan dengan alasan ada penolakan dari masyarakat. Padahal Reinhard juga telah melakukan koordinasi dengan Polresta Deli Serdang yang menjamin keamanan proses pemakaman dan tidak ada kendala dari masyarakat.

“Hal ini juga saya beritahukan kepada Awi, Sese dan Ahui yang berada di kantor Gereja GMI Jemaat Gloria Medan namun mereka tetap saja tidak memberikan izin, dengan alasan ‘tidak boleh oleh yayasan’ tanpa menyebutkan nama orang tertentu yang melarang proses pemakaman” sebutnya.

Alhasil, tambah Reinhard, akibat penolakan tersebut, jenazah almarhumah akhirnya terpaksa dimakamkan di TPU Jalan Gajah Mada, Medan pada pukul 17.00 WIB.

Jenazah pasien Covid-19 atas nama Ny. H.I. Br. Hutagalung (indoposonline.net/ist)

Tak terima dengan perlakuan pengurus Pemakaman Taman Eden ini, Reinhard pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. “Kejadian ini sangat disayangkan dan sangat diharapkan untuk dapat segera diproses. Apresiasi saya kepada Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang yang telah banyak membantu pada saat kejadian. Bahwa sungguh suatu kekejian jika korban Covid-19 yang telah menderita sedemikian rupa, masih juga dirampas haknya saat meninggal dunia. Saat ini saya masih menunggu undangan klarifikasi dari Polrestabes Medan. Mohon doanya,” pungkas Reinhard.

Terpisah Awi yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut. Namun soal pemakaman jenazah Covid-19 di Taman Eden, kata dia, memang tidak diberikan izin kecuali bila jenazah yang masuk dikremasikan dahulu.”Kalau langsung dikuburkan tidak boleh, karena warga keberatan,” jawabnya. (ash)

Baca juga : Pangdam Jaya Sebut Banyak Perusahaan Tak Patuhi PPKM Darurat

Tags: covid-19indoposindoposonlineIndoposonline.netPolrestabes Medanprokes

Berita Terkait

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Ilustrasi fesyen berkelanjutan

Berikut Lima Fesyen Berkelanjutan 2021 yang Wajib Kamu Pahami

25 Mei 2021 12:42
Mobilitas penumpang TransJakarta dan MRT cenderung landai pada Senin pagi, atau hari kerja pertama pada PPKM Darurat diterapkan, Senin (5/7/2021).

Mulai Senin (12/7) Penumpang Wajib Memiliki Dokumen Perjalanan

11 Juli 2021 18:53
IHSG

Melambung 4,85 Persen, IHSG Patenkan Posisi 6.918,14

21 Mei 2022 12:27
J Resources Asia

Pertegas Rating J Resources Asia idBBB+, Ini Pertimbangan Pefindo

15 Juni 2022 06:27
Sanurhasta

Divestasi Saham Sanurhasta, Komisaris MINA Kantongi Dana Segar Rp3,48 Miliar

8 Oktober 2021 13:27
Tangkapan layar Isyana Sarasvati, Bilal Indrajaya, dan Hindia membawakan "Alunan Temu". (ANTARA/Livia Kristianti)

Sambut Ramadhan Isyana Sarasvati, Bilal Indrajaya, dan Hindia Lantunan lagu ‘Alunan Temu

1 April 2022 07:10
IHSG

Minim Sentimen Positif, IHSG Paling Banter Mixed

28 Juli 2021 08:27
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba, Jakarta, Senin (14/2)

Kemenkop Fasilitasi UKM Go Internasional

14 Februari 2022 22:44
Kelapa Sawit

Pajak Bikin Sampoerna Agro Menderita Rugi Rp201,4 Miliar

18 April 2021 10:30
LPS

LPS Raih Penghargaan Employer of Choice 2022

24 Mei 2022 19:45

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu