Indoposonline.NET – Rights Issue PT Bank Permata (BNLI) mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rencana Penawaran Umum Terbatas (PUT) IX itu, mendapat lampu hijau pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu.
Bank Permata menjajakan rights issue sebanyak-banyaknya 8.138.620.315 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham. Jumlah itu, setara 22,49 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh.
Baca juga: Support PPKM Darurat, Gaikindo “Puasa”
Setiap 400 ribu saham lawas mempunyai 116.089 HMETD. Di mana, satu HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru pada harga pelaksanaan Rp1.347 per saham. Dengan begitu, perusahaan bakal meraup dana hasil rights issue paling maksimal Rp10,96 triliun.
HMETD akan diperdagangkan mulai 14-21 Juli 2021. Pemegang saham tidak mengeksekusi hak rights issue akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham yaitu maksimum 22,49 persen.
Baca juga: Lepas Saham BRI Agroniaga, Direktur AGRO Kantongi Duit Rp1,86 Miliar
Berdasar surat pernyataan kesanggupan Bangkok Bank Public Company Ltd, pada 20 April 2021 lalu, Bangkok Bank akan melaksanakan seluruh HMETD. ”Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada 21 Desember 2020 diperhitungkan sebagai dana setoran modal perseroan.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Permata Bank Lea Kusumawijaya menyebut alasan rights issue setelah integrasi dengan Bangkok Bank Indonesia pada Desember 2020. Bangkok Bank sebagai pengendali telah menyetor berupa dana setoran modal Rp10,8 triliun. Selanjutnya, dana setoran modal itu, harus dikonversikan menjadi modal saham dilakukan melalui mekanisme rights issue.
Baca juga: PPKM Darurat Masih Hantui Gerak IHSG
Dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi untuk memperkokoh struktur permodalan, dan seluruhnya untuk modal kerja. Tepatnya, untuk membiayai peningkatan kredit, dan aset produktif lain dalam rangka pengembangan usaha.
Selanjutnya, perseroan berencana menempatkan dana hasil rights issue dalam instrumen-instrumen Bank Indonesia, dan obligasi pemerintah. Secara bertahap dengan perseroan akan mengalokasikan dana hasil rights issue pada aset produktif lain termasuk untuk penyaluran kredit. (abg)