indoposonline.net – Pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Samin Tan tengah berhadapan dengan penyidik. Taipan yang pernah masuk daftar orang terkaya indonesia itu, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN).
Borneo Lumbung Energi merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejak Senin (20/1/2020) silam, BEI mendepak emiten dari pencatatan pasar saham. BEI menghapus pencatatan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal tersebut.
Baca juga: Samin Tan Pernah Hiasi Daftar Orang Terkaya Indonesia
Sebelum mendepak, BEI mengumumkan potensi delisting emiten bergerak di bidang pertambangan terintegrasi pada 6 Desember 2019 lalu. Pengumuman potensi delisting itu, lalu diikuti pengumuman penghapusan pencatatan pada 10 hari kemudian.
Sebelum penghapusan pencatatan, BEI membuka suspend perdagangan saham BORN di pasar negosiasi selama 20 hari. Saham emiten perdagangan, pertambangan, pengangkutan, dan jasa sektor pertambangan itu, bisa ditransaksikan di pasar negosiasi hingga 17 Januari 2020.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan KPK, Kasus Ini Jerat Samin Tan
Delisting saham Borneo Lumbung Energi berdasar dua hal. Pertama, BORN mengalami kondisi atau peristiwa secara signifikan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Kedua, saham BORN sudah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar data Bloomberg, transaksi terakhir saham BORN pada 29 Juni 2015 dengan harga Rp50 per saham.
Baca juga: Kena Loo! KPK Tangkap Samin Tan
Setelah delisting, BORN tidak memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. Tapi delisting tidak menghapus sejumlah kewajiban belum dipenuhi Borneo Lumbung ke BEI. Borneo masih perusahaan publik tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada akhir Desember 2019, sebesar 59,50 persen saham BORN dimiliki PT Republik Energi & Metal. Berdasar laporan keuangan terakhir Borneo Lumbung Energi per September 2018, perusahaan meraup penjualan bersih USD16,11 juta. Anjlok dari periode Januari-September 2017 masih USD194,64 juta. Pendapatan itu dari penjualan batubara ekspor. Borneo Lumbung mencatat rugi bersih USD8,06 juta. Pada periode sama tahun sebelumnya, Borneo Lumbung masih mengantongi laba bersih USD56,75 juta.
Baca juga: Koruptor Kipas-Kipas, Begini Penjelasan Eks Wakil Ketua KPK
Total aset perusahaan tercatat USD964,93 juta. Sementara total liabilitas BORN mencapai USD1,69 miliar. Borneo Lumbung Energi memiliki defisiensi ekuitas USD724,05 juta, terutama karena akumulasi rugi mencapai USD1,57 miliar. BORN mencatatkan saham perdana di BEI pada 26 November 2010. Ketika itu, harga IPO BORN sebesar Rp1.170 per saham. (abg)