indoposnews.co.id – Jasa Armada (IPCM) mengklaim operasional berjalan normal. Aktivitas berjalan seperti biasa. Tidak ada dampak berlebihan dari aksi korporasi induk usaha perseroan yaitu Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. ”Soal penggabungan itu, tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usaha seperti biasa,” tutur Eddy Haristiani, Corporate Secretary Jasa Armada Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/9).
Artinya, sebut Eddy belum terdapat pengaruh terhadap aspek hukum, dan kondisi keuangan perseroan atas penggabungan tersebut. ”Tetap stabil,” imbuhnya.
Baca juga: Astra International Fasilitasi Anak Usaha Rp1,56 Triliun
Sekadar informasi, pada Rabu, 1 September 2021 telah diumumkan rancangan penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, PT Pelindo, dan PT Pelindo IV dalam PT Pelindo II. Pelindo II sebagai perusahaan penerima penggabungan menegaskan, akan mengambil alih, dan menanggung seluruh aktiva, pasiva, hak, kewajiban, operasional bisnis, dan pekerja Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV sebagai akibat dari penggabungan.
Adapun tanggal efektif penggabungan yaitu setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) penggabungan Pelindo, ditandatanganinya akta penggabungan, dan terbitnya persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas penggabungan tersebut. (abg)