indoposnews.co.id – PT Onix Capital (OCAP) terancam delisting. Pasalnya, saham perseroan telah menjalani suspensi sepanjang 18 bulan terakhir. Dan, pada 1 September 2022 mendatang, pembekuan saham Onix Capital akan berumur 24 bulan.
Berdasar regulasi, perusahaan terbuka terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Baca juga: Kinerja Apik, Matahari Department Siap Distribusikan Dividen Final Rp250 per Lembar
Selanjutnya, saham perusahaan tercatat tersebab suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar RUPS Tahunan pada 11 Agustus 2021, berikut susunan dewan komisaris dan direksi Onix Capital.
Komisaris utama Hardjanto Adiwana, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Bagus Hananto, Direktur Tjie Ping Aston Setiadi. Per 31 Januari 2022 berdasar laporan bulan registrasi pemegang efek, Pemegang saham Onix Capital sebagai berikut.
Baca juga: Balik Kucing, Pieter Tanuri Diam-Diam Koleksi Saham Multistrada
UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd mengempit 122,94 juta lembar atau 45 persen. Hardjanto A memegang 21,84 juta lembar atau 8 persen, Djajusman Suryowijono 95,62 juta lembar atau 35 persen, dan masyarakat 32,78 juta lembar atau 12 persen. (abg)