indoposnews.co.id – Arus lalu lintas di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih diberlakukan satu arah mulai Sabtu (5/2) sebagai imbas dari pekerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menjelaskan, saat ini pekerjaan MRT untuk pembangunan Stasiun Thamrin memasuki pekerjaan “power blender” untuk stabilisasi tanah dan pekerjaan “jet grouting” untuk perbaikan kualitas tanah.
Selain itu, pemasangan dinding penahan tanah (diaphragm wall) pada area timur, pemasangan “kingpost” untuk stasiun serta konstruksi “traffic decking”.
“Selama pekerjaan berlangsung, akan diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta,” katanya.
Baca Juga : Provinsi DKI Jakarta Sumbang 2.190 Kasus Covid-19
Pengalihan lalu lintas pada periode 5 Februari sampai 3 April 2022 meliputi, persimpangan MH Thamrin dan Kebon Sirih yang semula dua arah, menjadi hanya satu arah untuk lalu lintas Jalan Kebon Sirih dari arah Tanah Abang menuju Gondangdia dengan dua lajur kendaraan.
Pada arah sebaliknya atau Jalan Kebon Sirih dari arah Gondangdia menuju Tanah Abang, dialihkan sampai Bundaran HI untuk berputar balik dan menuju Jalan Wahid Hasyim atau Kebon Sirih arah Tanah Abang.
Untuk kendaraan dari Jalan Sabang yang menuju ke Tanah Abang, namun ingin menghindari ganjil-genap, dapat berbelok ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih lalu Jalan Jaksa. Kemudian menyeberang ke arah Tanah Abang melalui Jalan Wahid Hasyim.
Adapun paket kontrak 201 (CP201) MRT Jakarta merupakan paket pertama dari proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A dengan cakupan pekerjaan konstruksi jalur terowongan bawah tanah sepanjang 2.677 meter mulai dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Harmoni serta pembangunan dua stasiun, yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.
PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU). (nal)