indoposnews.co.id – PT Wijaya Karya (WIKA) bakal menjalankan kegiatan usaha penyelenggaraan kebandarudaraan. Termasuk investasi pada Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan masa pengelolaan 25 tahun. Dan, perseroan telah ditunjuk oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam (BP Batam). Penunjukan Wijaya Karya itu, melalui kepanjangan tangan BP Batam yaitu panitia pengadaan proyek KPBU Bandara Hang Nadim. Karena itu, Wijaya Karya akan membentuk badan usaha pelaksana bersama konsorsium untuk melaksanakan kegiatan manajemen infrastruktur bandara, dan penunjangnya.
Untuk kepentingan itu, Wijaya Karya bakal menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa (LB). Hajatan itu, dipentaskan pada Kamis, 2 September 2021. ”Agenda utama RUPS Luar Biasa meminta persetujuan, dan restu pemegang saham, mengenai penambahan kegiatan usaha baru tersebut,” tutur Mahendra vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/8).
Baca juga: Anak Usaha META Kantongi Fasilitas Kredit Pembiayaan Rp750 Miliar
Alasan perseroan menekuni usaha baru itu sebagai berikut. Karena perseroan Bersama Angka Pura (AP) I, dan Incheon International airport Corporation (IIAC) telah membentuk konsorsium AP I – IIAC – WIKA (Konsorsium) ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim. Selanjutnya, konsorsium wajib membentuk perusahaan atau badan usaha pelaksana (BUP) untuk menjalankan kegiatan usaha bidang kebandarudaraan. Selain itu, potensi usaha bandara berfungsi sebagai akses perhubungan internasional yang pengelolaannya diharap menambah portofolio proyek strategis perseroan.
Selain menambah portofolio bisnis perseroan bidang kebandarudaraan, juga berpotensi memperoleh omset kontrak konstruksi pembangunan Bandara Hang Nadim, dan fasilitas pendukung dengan hak right to match -hak menyamakan penawaran pihak ketiga dengan harga terendah sesuai syarat, dan harga yang sama untuk setiap tahap pekerjaan konstruksi.
Baca juga: Buruan, Tjiwi Kimia Tabur Dividen Rp77,83 Miliar
Selanjutnya, potensi pendapatan recurring selama masa Berja sama, dan potensi aset recycling nilai aset lebih besar dari nilai PBV, sehingga memperoleh nilai tambah bagi perseroan. Sedang usaha penyelenggaraan kebandarudaraan yang akan digerati perseroan termasuk investasi. Aktivitas kebandarudaraan meliputi pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), Jasa pelayanan penerbangan (JP2), dan jasa pelayanan pemakaian garbarata atau belalai (avio bridge). Lalu, kegiatan usaha berhubungan dengan angkutan udara untuk penumpang, hewan, barang, dan seluruh aktivitas bandara.
Selanjutnya, usaha logistik meliputi pergudangan, pengelolaan pusat logistik, dan ekspedisi. Pengembangan dan pengelolaan kawasan ekonomi khusus (KEK) meliputi pengelolaan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan atau ekonomi lain. (abg)