indoposnews.co.id – Entitas Sarana Menara (TOWR) mendapat pinjaman lunak USD40 juta. Fasilitas dari JPMorgan Chase Bank, N.A itu, untuk Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Itu dengan jaminan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan Solusi Tunas Pratama (SUPR).
Perjanjian pemberian fasilitas tersebut telah diteken pada 29 Maret 2022. Perjanjian itu, melibatkan Protelindo, Iforte, SUPR, dan JPMorgan. ”Transaksi untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo,” tutur Irfan Ghazali, Sekretaris Perusahaan.
Baca juga: Wow, Laba Bank Milik Chairul Tanjung Melambung 420 Persen Jadi Rp192,47 Miliar
Pinjaman tersebut berdurasi 6 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas tersebut. Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Iforte, dan SUPR akan memungkinkan Protelindo memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.
Perjanjian-perjanjian fasilitas tersebut bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK No. 17/2020). Transaksi afiliasi itu, dikecualikan berdasar ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e POJK 42.
Baca juga: Hari Ini, Bank BRI Transfer Kas Negara dengan Dividen Rp14 Triliun
Pemberian fasilitas itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. (abg)