Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan layanan data seluler dan IPTV di daerah setempat akan dimatikan pada saat Hari Nyepi Tahun Saka 1944, yang jatuh pada 3 Maret 2022.
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV,” kata Gede Pramana
Layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada 3 Maret 2022 mulai pukul 06.00 WITA hingga 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.
Hal itu, lanjut dia, sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022. (mid)