• Redaksi
Sabtu, Oktober 24, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemegang Saham Armidian Karyatama Desak Perombakan Direksi, dan Komisaris, Ada Apa?

abu by abu
1 Februari 2022 16:27
Armidian Karyatama

Arminian Karyatama told desakan penggantian direksi dan komisaris. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Mandiri Mega Jaya (MMJ) jengah dengan performa Armidian Karyatama (ARMY). Ya, pemegang sebanyak 1.842.368.800 lembar atau 20,457 persen saham Armidian tersebut, laik gusar menilik morat-marit kondisi perseroan.

Puncak kekesalan MMJ tersebut diserukan dengan desakan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Tuntutannya tidak main-main. Mengganti seluruh direksi, dan komisaris Armidian Karyatama.

Baca juga: Kerek Kinerja, Bank BNI Jalankan Sejumlah Aksi Strategis 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Sayangnya, desakan MMJ tersebut bertepuk sebelah tangan. Tuntutan dianggap angin lalu oleh manajemen Armidian Karyatama. Pasalnya, permintaan RUPSLB dengan agenda tunggal tersebut, dinilai tidak memiliki pijakan, dan landasan kuat. ”Jelas manajemen tidak bisa meloloskan keinginan MMJ karena tanpa disertai dengan argumen memadai,” tutur Yudi Darmawan, Corporate Secretary Armidian Karyatama, Senin (31/1).

Penolakan itu, didasari pada tiga alasan. Pertama, permintaan penyelenggaraan RUPSLB tidak mencantumkan alasan sebagai dasar permintaan perhelatan RUPSLB, dan tidak memberikan tembusan kepada dewan komisaris Armidian Karyatama. Selanjutnya, permintaan tersebut tidak menyebutkan itikad atau tujuannya untuk kepentingan perseroan.

Baca juga: Hidangkan Konten Berkualitas, MNC Studios Gandeng TREBEL 

Sejatinya, direksi Armidian Karyatama sudah memintakan saran, dan arahan dari dewan komisaris perseroan atas permintaan RUPSLB tersebut. ”Namun, belum mendapatkan saran atau arahan yang dimintakan,” kelit Yudi.

Manajemen Armidian Karyatama pada dasarnya akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan mengikuti ketentuan atau peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) berlaku mengenai rencana, dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka.

Baca juga: Lagi, Paraga Borong Saham Bumi Serpong Damai 28,60 Juta Lembar

Sebelumnya, Armidian Karyatama antre masuk jurang delisting alias penghapusan pencatatan. Itu terjadi setelah saham perseroan mengalami suspensi sepanjang dua tahun atau 24 bulan. Tercatat mulai Jumat, 3 Desember 2021, saham perseroan masuk lorong gua delisting.

Berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No: Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama (ARMY), Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting), BEI bisa menghapus efek perusahaan tercatat dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca juga: Status PKPU, Dua Putra Utama Berjibaku Kawal Kelangsungan Usaha

Pertama, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat. Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.

Kedua, saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berikut susunan dewan komisaris dan direksi Armidian Karya per 1 Agustus 2018. Komisaris Utama Raden Agus santosa, Komisaris Rony Agung Suseno, Komisaris Monang Situmeang, Komisaris Independen Wiwik Sukarno Ar, Direktur Utama Bambang Irianto, dan Direktur Devi Benita. Dan, Devi Henita telah mengajukan pengunduran diri pada 25 Oktober 2021.

Baca juga: Gagal Bayar, Bursa Bendung Saham Waskita Beton Precast

Lalu, pemegang saham Armidian Karya per 1 Desember 2021 sebagai berikut. PT Mandiri Mega Jaya 1,84 miliar lembar atau 20,457 persen, PT Asabri 873,15 juta lembar atau 9,695 persen, Gasa Perdana Ciptadaya 648 juta lembar atau 7,195 persen, Retail Development Group Limited 454,61 juta lembar atau 5,048 persen, dan masyarakat 6,18 miliar lembar atau 57,606 persen. (abg)

Tags: Armidian KaryatamaARMYDelistingDesak RUPSLBGanti DireksiGanti KomisarisMandiri Mega JayaMMJTanpa Alasan JelasTidak BerdasarTolak Tuntutan

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17
SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”
Ekonomi

SNADA Indonesia 2026 Perkenalkan “Suara dan Nada dari Indonesia Timur”

2026/09/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Peramal Selebritis Mbak You Meninggal Dunia

Peramal Selebritis Mbak You Meninggal Dunia

1 Juli 2021 15:42
BEI

Lesu Darah, Koleksi Saham Japfa Comfeed Indonesia

3 Desember 2021 06:27 - Updated on 4 Desember 2021 12:05
Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe Meninggal Dunia

Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe Meninggal Dunia

8 Juli 2022 16:30
Peduli, BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Sembako Area Jabodetabek

Peduli, BTN dan Insan Pers Salurkan 600 Sembako Area Jabodetabek

28 Maret 2025 06:27
Transkon Jaya

Tinjau Spin Off, Begini Penjelasan Transkon Jaya

3 Februari 2022 12:27
Pemain Liverpool merayakan gol Diogo Jota (kiri) dalam pertandingan Liga Premier Inggris lawan Arsenal di Emirates Stadium, Rabu (16/3/2022) waktu setempat. ANTARA/REUTERS/DAVID KLEIN

Liverpool Tempel Manchester City

17 Maret 2022 13:20
iPhone 12 Series (apple.com)

Rancang iPhone 13, Ini Terobosan Apple

13 Juni 2021 14:35
Bank Neo

Berlanjut, Akulaku Kembali Borong 3,25 Juta Saham Bank Neo

15 Maret 2022 12:25
Performa Apik, Indonesia Kendaraan Bagi Dividen Rp152 Miliar

Performa Apik, Indonesia Kendaraan Bagi Dividen Rp152 Miliar

12 Juni 2024 09:27
Ilhames melepas single terbarunya berjudul “Terakhir Kali” (indoposonline.NET/ ist)

Hibur Mereka yang Tengah WFH, Ilham Husain Lepas Single “Terakhir Kali”

2 Juli 2021 19:34

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu