Membangkang! BEI Permanenkan Suspensi 39 Emiten Bandel
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 39 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2023. Parahnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 39 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2023. Parahnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhi sanksi 40 emiten bandel. Sanksi itu berupa peringatan tertulis III, dan denda sejumlah ...
indoposnews.co.id - Sejumlah wartawan mengenakan kaus putih. Di dada mereka tertulis huruf-huruf besar Wartawan PWI Semua Masuk Surga. Di bawahnya ditambahkan tulisan ...
indoposnews.co.id - Sejumlah emiten mendapat sanksi dan denda. Sanksi itu berupa SP3 dan denda Rp150 juta. Sanksi dan denda itu, ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 98 emiten belum melansir laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022. Oleh ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 31 emiten dengan sanksi peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Pasalnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Sebanyak 37 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2021. Nah, dari jumlah itu, 32 emiten mendapat ...
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com