Indoposonline.NET – PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) bakal menggeber rights issue 28,67 miliar. Saham seri B dengan nominal Rp50 itu, setara 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B (Inbreng) kepada perseroan dalam PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Selain itu, pemerintah akan ambil bagian seluruh hak dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.
Baca juga: Asing Borong Saham Rp239 Miliar, IHSG Mentas dari Zona Merah
Bentuk penyetoran itu, antara lain 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
”Rencana inbreng itu berbasis laporan keuangan konsolidasian historis auditan pada 31 Maret 2021. Bagian pelaksanaan rights issue dari porsi publik atau masyarakat akan disetor kepada perseroan dalam bentuk tunai,” beber Manejemen BRI dalam prospektus ringkas, Selasa (15/6).
Baca juga: Percepat Ekonomi, KAI Kerjasama dengan Mandiri
Dana hasil rights issue antara lain untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro melalui penyertaan saham perseroan. Pertama, penyertaan saham perseroan dalam Pegadaian 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor Pegadaian.
Kedua, penyertaan saham perseroan dalam PNM 3.799.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor PNM. Itu sebagai hasil inbreng saham pemerintah. Sisa dana hasil rights issue sebagai modal kerja untuk pengembangan ekosistem ulta mikro dan bisnis mikro dan kecil.
Baca juga: Mata Uang Kripto Dilarang di Indonesia
Pemegang saham tidak mengambil bagian rights issue akan mengalami dilusi saham sebanyak 18,86 persen dari porsi awal. Periode rights issue itu, berjangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehubungan dengan rencana rights issue hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Rencana rights issue dalam periode itu, tetap memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang. Untuk itu, BRI akan meminta restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) digelar Kamis, 22 Juli 2021.
Baca juga: Surat Utang Sinar Mas Agro Kantongi Rating idA+
Langkah itu, juga sesuai aspirasi perseroan menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion. Perseroan bermaksud menjangkau segmen ultra mikro sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan masa depan. Segmen ultra mikro saat ini tercatat sebagai bagian dari kurang lebih 63 juta unit usaha mikro atau mencapai 99 persen dari jumlah usaha di Indonesia (Kementerian Koperasi dan UKM, 2018).
”Segmen mikro dan ultra mikro terbukti berperan sangat penting menopang kemajuan ekonomi Indonesia. Dengan potensi itu, pemberdayaan segmen ultra mikro diyakini dapat menjadi embrio bisnis akan memperkuat core competence segmen usaha mikro dan kecil,” tegas Manajemen BRI.
Baca juga: Tumpuk Utang Rp41 Triliun, Lippo Karawaci Koleksi Laba Bersih Rp256 Miliar
Aspirasi itu, sejalan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (RPJMN). Demikian pula dengan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (abg)



























