• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 

abu by abu
15 November 2024 20:27
Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – David Raharja, seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. David mengungkapkan, meski telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading dengan nilai melebihi jumlah pinjaman, BRI justru memblokir namanya. Efeknya, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank mana pun di Indonesia. 

David kemudian melaporkan dugaan maladministrasi, dan pencatatan palsu oleh BRI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” tutur David, di Harapan Jaya, Bekasi, Jumat (15/11/2024). 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Izin Investor, Lippo Cikarang Rancang Right Issue 3 Miliar Lembar

David juga berencana menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” tambahnya. 

Menurut David, seluruh kewajiban telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” keluhnya. 

David berharap Erik Thohir segera merespons masalah tersebut. Di mana, diketahui pegawai ASN BUMN kalau tersandung perkara harus dinonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporannya.

Baca juga: Multi Bintang Tabur Dividen Interim Rp400 Miliar, Telisik Jadwalnya

David juga melaporkan temuan maladministrasi tersebut ke Ombudsman RI, kemudian menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan itu, berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024). 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta BRI menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan nasabah. “Prinsip utama perbankan kepercayaan. Tindakan korektif ini diharap dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Yeka. 

Yeka juga menekankan Ombudsman RI menyelesaikan laporan secara sistemik dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian BUMN. “Kami ingin fungsi pengawasan diperkuat melalui sinergi antara Ombudsman, OJK, dan Kementerian BUMN,” jelasnya. 

Sementara itu, Andrijanto mengapresiasi koreksi dari Ombudsman RI. Ia berjanji BRI akan memenuhi tenggat waktu yang ditentukan untuk melaksanakan tindakan korektif. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Ombudsman karena sebagai BUMN, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas kami,” janji Andrijanto. (abg)

 

Tags: Bank BRIBBRIBUMNDavid RaharjaMaladministrasipolda metro jayaRugikan Nasabah

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Serial "Pretty Little Liars"

Drama Misteri Pretty Little Liars Musim 2 Tayang Tahun Depan

19 November 2021 07:02
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan usai sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara

24 Februari 2022 18:13
Yamaha Fazzio Hybrid-Connected

Mengintip Touring Perdana Fazzio Hybrid-Connected Di Jogja

17 Maret 2022 22:10
Keluarga menziarahi makam Harjito yang meninggal usai diduga menerima dua vaksin COVID-19 sekaligus. (dok.antara)

Dua kali Vaksinasi Bersamaan, Warga Batam Tewas

29 Juli 2021 21:03
charly puth dan Jungkok

Sah, Single Charlie Puth dan Jung Kook Diriilis

24 Juni 2022 20:07
Mitra Keluarga

Kembali Buyback, Mitra Keluarga Siapkan Dana Segar Rp200 Miliar

11 November 2021 11:27
Tangkapan Layar Buku harian Seorang Istri (indoposonline.NET/ist)

Alya Ancam Bongkar Rahasia Dewa, Berikut Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri, Kamis, 15 Juli 2021

15 Juli 2021 19:00
Trailer "Spider-Man: No Way Home"

Trailer “Spider-Man: No Way Home” Diburu

26 Agustus 2021 08:30
Kredit Melejit 14 Persen, BTN Tabulasi Laba Rp860 Miliar

Kredit Melejit 14 Persen, BTN Tabulasi Laba Rp860 Miliar

26 April 2024 09:57
CLEO

Terus Tumbuh, Sariguna Pede Penjualan Kuartal III-2022 Langkahi Rp1 Triliun

17 Oktober 2022 16:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu