indoposnews.co.id – Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) berganti pengendali. Kini, bank kebanggaan warga Banten itu, berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Berpindah tangan dari pengendali lawas Banten Global Development.
Itu berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 Bank Banten Jumat (23/2/2024) di Aston Serang Hotel & Convention. Hadir dalam rapat itu, Penjabat Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris dan Direksi Banten Global Development, Pemegang Saham Pengendali Perseroan beserta pemegang saham lainnya, Dewan Komisaris, dan Direksi Bank Banten.
Rapat 2024 itu, memuat agenda berupa Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda, pengalihan pemegang saham pengendali dari Banten Global Development kepada Pemprov Banten. Penetapan itu, meningkatkan perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten secara mandiri, dan profesional.
Baca juga: BTPN Right Issue BTPN Rp6,73 Triliun, Ini jadwalnya
Lalu, memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung pemerintah daerah. Berdasar keputusan RUPSLB itu, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), dalam mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Banten agar memiliki likuiditas sehat, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.
Pengesahan Perda itu, ditetapkan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Serang, (27/12/2023). Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar mengapresiasi direksi, dan komisaris Bank Banten atas dedikasi luar biasa. Oleh karena itu, Ia akan terus mendorong, dan perkuat ekspansi usaha Bank Banten.
“Saya berharap terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten. Tentu, saya mengenang momen ini dalam proses yang semua sama-sama lakukan hingga saat ini. Selanjutnya, kita akan melakukan pondasi anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga sepenuhnya milik Pemprov banten,” Ungkapnya.
Baca juga: Konektivitas Intim, Jokowi Resmikan Jalan Akses Tol MNP
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyebut akhir 2023 Bank Banten telah menghasilkan laba Rp26,59 miliar. Itu merupakan sejarah baru Bank Banten, dan sejalan upaya keras dari Pj Gubernur Banten, selaku ultimate share holder Bank Banten. “Mari kita jadikan momentum RUPSLB ini menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas, dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan khususnya di Provinsi Banten,” tuturnya.
Menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Kelahiran Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan Bank Banten secara mandiri, dan profesional. “Selain itu, untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah,” imbuhnya.
Saat ini, Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan segenap insan Bank Banten dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. (abg)



























