indoposnews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membubarkan klub Blasting Rijder DJP. Pasalnya, klub motor gede alias Moge melanggar asas kepatutan. Seruan pembubaran itu, menyusul foto Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengendarai Moge beredar luas.
”Bubarkan klub Blasting Rijder DJP,” seru Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/2).
Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge justru menimbulkan persepsi negatif masyarakat. Gaya hidup itu pula, telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Baca juga: Usai Besuk David, Begini Respons Sri Mulyani
”Beberkan dan sampaikan kepada publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak. Dan, dari mana sumbernya seperti dilaporkan pada LHKPN,” seru Sri Mulyani.
Para pejabat penghobi moge itu melanggar azas kepatutan meski dibeli dengan uang gaji resmi. Memamerkan Moge bagi pegawai pajak, dan Kemenkeu sangat tidak pantas. Mencederai kepercayaan masyarakat. (abg)