• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aset Disita Kejaksaan, Anak Usaha Trada Alam Minera PHK Karyawan

abu by abu
3 Januari 2023 13:27
Trada Alam Minera

Dirut PT Trada Maritime Tbk Soebianto Hidayat (tengah) bersama Direktur Ismail (kanan), Direktur Independen Irwandy Arif (kedua kanan), Komisaris Alfian Pratama (kiri) dan Komisaris Independen Bambang Setiawan (kedua kiri), menunjukkan logo baru PT Tram, di Jakarta, Selasa (7/11). Setelah mengakusisi dua perusahaan energi dan jasa, dan berganti nama serta logo, PT Trada Maritime Tbk berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, dan hingga Triwulan III/2017, Perseroan telah meraih pendapatan sebesar 16,13 juta Dolar AS, dengan laba yang naik 43 persen menjadi 5,01 juta Dolar AS dari perode yang sama tahun 2016 sebesar 3,51 juta Dolar AS. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/17.

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Entitas Trada Alam Minera (TRAM) terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Selain itu, Gunung Bara Utama (GBU) juga menyetop seluruh kegiatan. Penghentian itu, berlaku efektif sejak 30 November 2022. 

Penghentian kegiatan tersebut berlaku sampai ada kepastian hukum atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas gugatan GBU terhadap kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ”Saat Ini gugatan masih dalam proses persidangan di PTUN Jakarta,” tulis Asnita Kasmy, Corporate Secretary Trada Alam Minera.

Baca juga: Antre Delisting, Publik Kempit 31 Miliar Saham Trada Alam Minera 

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Gugatan itu, dilayangkan GBU menyusul keberatan atas tindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyita eksekusi, dan larangan operasional GBU. Padahal, perseroan telah berkirim surat secara berkala namun tidak pernah digubris alias tidak ada jawaban. 

Selain itu, tindakan sita tersebut telah batal demi hukum berdasar putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski telah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan telah dilakukan pengembalian berupa perseroan terbatas kepada direksi GBU, namun pada 18 Mei 2022, dan 19 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendatangi kantor operasional tambang GBU di Kutai Barat, dan menyita seluruh aset GBU.

Baca juga: Shining Gugat Kejagung, Trada Alam Minera Bilang Gini

Atas tindakan itu, kala itu perwakilan GBU telah berusaha menolak dan menjelaskan kasus atas nama terpidana Heru Hidayat telah berkekuatan hukum tetap, dan GBU bukan merupakan terpidana, serta GBU tidak dirampas untuk negara melainkan dikembalikan. 

Kemudian, PT GBU bukan milik Heru Hidayat melainkan anak usaha Trada Alam Minera dengan kepemilikan saham mayoritas 63,16 persen oleh publik. Pendeknya, GBU merupakan pihak ketiga tidak terafiliasi dengan Heru Hidayat, bukan nominee, dan tidak terkait perkara Asuransi Jiwasraya. ”Anehnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tetap melakukan sita eksekusi, memasang plang, dan menempelkan stiker atas aset GBU,” imbuh Asnita.

Baca juga: Kerek Performa, Semen Indonesia Suntik Modal SIIB Rp3,29 Triliun

Saat itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat seketika, dan sepihak memerintahkan penghentian seluruh operasional pertambangan kepada seluruh sub-kontraktor di lapangan. Dengan begitu, sejak 18 Mei 2022 operasional tambang GBU tidak beroperasi secara total. Dengan begitu, tercatat sudah lebih enam bulan GBU tidak beroperasi. ”Penghentian operasional GBU sangat berdampak terhadap kondisi keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha emiten,” tegasnya. (abg)

Tags: AsetKaryawankejaksaanPHKSitaTrada AlamTRAM

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Bek sayap Brighton & Hove Albion Marc Cucurella (kanan) berebut bola dengan bek Newcastle United Jacob Murphy dalam laga lanjutan Liga Inggris di Stadion Amex, Brighton, Inggris, Sabtu (6/11/2021.

Brighton and Hove Albion Tolak Tawaran Manchester City untuk Marc Cucurella

21 Juli 2022 20:54
Jual 402,62 Juta Lembar, Ram Punjabi Raup Rp201 Miliar

Jual 402,62 Juta Lembar, Ram Punjabi Raup Rp201 Miliar

17 Agustus 2024 21:27
Ilustrasi - Proses pemusnahan produk impor sektor kelautan dan perikanan. ANTARA

KKP Musnahkan Ikan Impor dari Jepang dan Kolombia

15 Maret 2022 12:12
Barito Energy Tabur Dividen USD49 Juta, Simak Jadwalnya

Barito Energy Tabur Dividen USD49 Juta, Simak Jadwalnya

2 Juni 2024 07:27
Potensial Masuk MSCI, Saham BREN Kembali Jajaki Rp6.800

Potensial Masuk MSCI, Saham BREN Kembali Jajaki Rp6.800

15 Januari 2024 09:27
Eastparc Hotel Tabur Dividen Rp6,18 Miliar, Telisik Jadwalnya

Eastparc Hotel Tabur Dividen Rp6,18 Miliar, Telisik Jadwalnya

27 Mei 2024 09:57
Positif COVID-19 di DKI

Update, Positif COVID-19 di DKI Jakarta pada Jumat Sebanyak 1.240

3 April 2021 05:36
Gojek Tokopedia

GoTo Gojek Tokopedia Fasilitasi Transaksi Lintas Usaha Rp50 Miliar

20 Mei 2022 09:27
Salim Ivomas

Mendag Kirim Minyak Goreng Murah ke Maluku Utara

24 September 2022 17:43
Tambah Muatan, Emiten Prajogo Pangestu Gulung 39,71 Juta Saham Petrosea

Tambah Muatan, Emiten Prajogo Pangestu Gulung 39,71 Juta Saham Petrosea

7 Maret 2025 00:02

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu