indoposnews.co.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan rating surat utang Pembangunan Perumahan (PTPP) dengan idA. Obligasi berkelanjutan II tahap II seri A senilai Rp1 triliun itu, akan jatuh tempo pada 27 November 2022.
PTPP akan melunasi surat utang itu, dengan dana hasil penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap II yang terbit pada April 2022, dan dari dana kas internal. Per 30 Juni 2022, memiliki kas sekitar Rp5,7 triliun.
Baca juga: Memburuk, Kimia Farma Semester Pertama 2022 Rugi Rp205,12 Miliar
Efek utang dengan peringkat idA, mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang amat kuat dibanding emiten sejenis. Messi begitu, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi dibanding emiten dengan peringkat lebih tinggi.
Berdiri pada 1953, PTPP salah satu perusahaan konstruksi dan teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar indonesia. Itu kemudian berkembang ke sektor properti, realty, pracetak, penyewaan alat berat, investasi sektor energi, dan infrastruktur.
Baca juga: Banyak Launching Produk, Bintraco Dharma Optimistis Penjualan Meledak Kuartal IV 2022
Per 30 Juni 2022, pemegang saham PTPP antara lain pemerintah indonesia 51 persen, koperasi karyawan (kopkar) 0,03 persen, dan publik 48,73 persen. (abg)