indoposnews.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengusut penggunaan gas air mata aparat kepolisian tragedi Kanjuruhan. Berdasar regulasi FIFA, penggunaan gas air mata tidak dibolehkan dalam pertandingan sepak bola.
”Itu termasuk yang akan investigasi, kenapa sampai ada penggunaan gas air mata di stadion,” tutur Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan! 130 Meninggal, Pemprov Jatim Santuni Para Korban
Selain itu, Zainudin juga menginstruksikan sejumlah pihak untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai kerusuhan. Ia tidak mau dunia sepak bola Indonesia kembali terpuruk. ”Kita akan melihat sebenarnya apa yang terjadi, langkah-langkah harus kita lakukan, dan ke depan pembenahan secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, kerusuhan meledak usai laga Arema FC takluk 2-3 dari Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menewaskan 130 nyawa. Aremania tidak terima dengan hasil tersebut berbuat onar dengan masuk ke lapangan.
Baca juga: Percepat Identifikasi Korban, Mabes Polri Terjunkan Tim DVI
Tidak hanya menginvasi lapangan, Aremania sebutan suporter Arema FC juga merusak mobil polisi, dan membakar benda-benda di dalam stadion. Aksi brutal suporter itu, memaksa aparat keamanan menembakkan gas air mata.
Kerusuhan melebar ke luar stadion. Kondisi itu, membuat situasi Kota Malang mencekam. Tim Persebaya sempat tertahan lama di stadion sebelum dipulangkan menggunakan rantis.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan! Jokowi Instruksikan Setop Sementara Liga 1
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan pendukung Arema FC turun lapangan melakukan tindak anarkis dan membahayakan keselamatan. Itu menjadi alasan polisi menembakkan gas air mata. ”Karena gas air mata itu, massa pergi ke satu titik, pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Di situ karena berdesakan terjadi sesak napas, kekurangan oksigen, dan saling injak,” ujar Nico. (abg)