indoposnews.co.id – PT Panin Sekuritas (PANS) bakal membagi dividen Rp107 miliar. Alokasi itu sekitar 71 persen dari torehan laba bersih tahun lalu senilai Rp151 miliar. So, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp150 per lembar.
Selain untuk dividen, sekitar Rp200 juta dari laba bersih, dialokasikan sebagai laba ditahan. Selanjutnya, sisa laba bersih setara Rp44 miliar dibukukan sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 13 Juli 2022.
Baca juga: Nyungsep 1,31 Persen, Sepekan IHSG Mendekam di Level 6.651
Jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 21 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 25 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 26 Juli 2022. Pembayaran dividen tunai pada 3 Agustus 2022.
Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen pada 25 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Pembagian dividen itu dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih Rp151 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp1,3 triliun. Dan, total ekuitas Rp1,4 triliun. (abg)