indoposnews.co.id – PT Cowell Development (COWL) antre delisting. Perseroan menunggu ditendang dari daftar perusahaan tercatat. Itu menyusul masa suspensi telah mencapai dua tahun.
Per 13 Juli 2022, saham Cowell Development telah menjalani pembekuan sepanjang 24 bulan terakhir. Kondisi itu, berdasar pengumuman Bursa Efek Indonesia ()BEI nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 tanggal 13 Juli 2020 mengenai suspensi efek Cowell Development, dan peraturan BEI nomor I-I soal penghapusan pencatatan (Delisting), dan pencatatan kembali (Relisting) saham.
Baca juga: Jala 271,87 Juta Saham Mulia Boga, Pelican Company Rogoh Dana Rp306 Miliar
Bersandar pada regulasi itu, BEI dapat menghapus efek emiten apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Sementara itu, susunan dewan direksi dan direksi perseroan berdasar RUPS Luar Biasa pada 29 Juni 2022 sebagai berikut. Komisaris Utama Harijanto Thany, Komisaris Independen Adam Mingkay, Direktur Utama Irwan Susanto, dan Direktur Pikoli Sinaga.
Baca juga: Sulap Utang Jadi Saham, Dian Swastatika Kuasai 23 Persen Saham Smartfren
Per 30 Juni 2022, pemegang saham Cowell Development antara lain PT Gama Nusapala 71,12 persen, Feral Investment Inc 14,35 persen, Earvin Limited 8,12 persen, dan masyarakat 6,41 persen. (abg)