• Redaksi
Jumat, April 24, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dua TKI Hongkong ‘Meja Hijaukan’ Ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang

Sandy H by Sandy H
5 Januari 2022 14:30
Dua TKI Hongkong ‘Meja Hijaukan’ Ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang

sidang perdana kasus investasi tabung tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. foto : indoposnews.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposnews.co.id – Ustaz Yusuf Mansur kembali terjerat kasus dugaan investasi. Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran yang berada di Tangerang tersebut terjerat kasus investasi tabung tanah. UYM digugat oleh dua TKI, yakni saudari Sri Sukarsi dan saudari Marsiti.

Proses persidangan pertama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa (5/1). ”Ini sidang pertama kasus investasi tabung tanah,” ujar Asfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat usai persidangan.

Baca Juga : Emiten Milik Ustaz Yusuf Mansur, Repower Asia Optimistis Raup Marketing Sales Rp100,81 Miliar

Baca Juga

Dukung Festival Remember November Yokjakarta, BTN Gandeng Sheila On 7

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Sah! ini Plt Ketua Mada LMP DKI Jakarta

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

Dengan perkara nomor 1366 tahun 2001, sidang pertama kasus dugaan investasi tanah digelar di ruang sidang 2 sekitar pukul 10.30 wib. Kedua belah pihak diwakili kuasa hukumnya. Jika Ustaz Yusuf Mansur di wakili oleh Ariel Moctar, pihak penggugat diwakil Asfa Davy Bya.

”Kasusnya ada dua kasus, Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” ujar Asfa.

Asfa Davy Bya kuasa hukum pihak penggugat usai persidangan. foto : indoposnews.co.id

Asfa mengemukakan, kliennya menerima tawaran investasi tabung tanah ketika UYM berada di Hongkong. Saat itu, UYM memberikan ceramah kepada jamaah Indonesia yang bekerja di Hongkong. ”Waktu itu taun 2014, saudara UYM ceramah di Hongkong, menawarkan investasi tabung tanah, tertariklah ada lima orang, yang dua sidang hari ini, yang tiga sidang selasa depan sidang pertamanya,” jelasnya.

Baca Juga : Mengaku Tertipu Ustaz Yusuf Mansur, Tiga “Emak-Emak’ Curhat ke Neno Warisman

Mewakili pihak pengugat, Asfa menegaskan pihaknya meminta uang kerohiman dan uang investasi yang diberikan kepada kliennya selama proses berjalan. Sebab, meski uang sudah dikembalikan, namun sepatunya ada nilai invetasi yang haris diberikan.

”Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya, uang kerohimannya yang pertama, gugatan kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa? Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu? katanya.

Tidak hanya itu, jika dalam pengumpulan dana tersebut, UYM menggunakan koperasi tentunya hal tersebut telah melawan hukum.

”Kenapa? Karena ada perbuatan yang dilakukan saudara UYM itu mengunpulkan dana masyarakat dan dikumpulkan kedalam koperasi yang didalam gugatan kami itu melawan uu perbankan. Karena kalau ingin mengumpulkan dana masyarakat itu harus ada izin, nah ini tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Moctar mengatakan agenda persidangan hari ini masih dalam tahap mediasi. Pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil materi gugatan yang akan diproses dalam pengadilan. ”Masih awal, pada saatnya akan saya kasih keterangan, sebaiknya kita tunggu proses berjalan,” katanya.

Yang pasti, lanjut Ariel, Ustaz Yusuf Mansur akan sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum. ”UYM tetap seperti sebelumnya, terhadap permasalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum,” tegasnya. (ash)

Tags: investasiinvestasi tabung tanahUstaz Yusuf Mansuryusuf mansur

Berita Terkait

Dukung Festival Remember November Yokjakarta, BTN Gandeng Sheila On 7
Ekonomi

Dukung Festival Remember November Yokjakarta, BTN Gandeng Sheila On 7

2025/10/20
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Mada DKI Jakarta LMP, Leo Situmorang, S.H., M.H (ist)
JABODETABEK

Sah! ini Plt Ketua Mada LMP DKI Jakarta

2025/09/20
Tono Supartono dan andi Rianto (ist)
Hiburan

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

2025/03/19
Freshmag bersama The Changcuters sebagai brand ambassador mengkampanyekan tren gaya hidup sehat food pleasure tanpa khawatir gangguan lambung. (foto - istimewa)
Hiburan

Freshmag Gandeng The Changcuters Edukasi Anak Muda tentang Food Pleasure Tanpa Khawatir

2025/02/15
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Pemain Real Madrid Raphael Varane berebut bola dengan pemain Real Sociedad Alexander Isak saat laga Liga Spanyol di Estadio Alfredo Di Stefano, Madrid, Spanyol, (1/3/2021).

Abbott Menjadi Mitra Ilmu Kesehatan dan Nutrisi Klub Sepak Bola Real Madrid

27 Oktober 2021 09:00
Medco Energi

Periksa! Medco Bereskan Tender Notes USD150 Juta

27 Oktober 2024 15:27
Pengadaan Tanah di Munjul Jakarta Timur Dibidik KPK

Pengadaan Tanah di Munjul Jakarta Timur Dibidik KPK

5 Agustus 2021 11:01
Adira Finance

Catat! Ini Jadwal Dividen Adira Finance Rp803 Miliar

12 April 2023 12:27
PTPP

Songsong Pembangunan IKN, Berikut Ekspektasi Manajemen PTPP 

6 April 2022 09:00
Gandeng BTN, Pemprov DKI Grand Launching Jakim 2024 

Gandeng BTN, Pemprov DKI Grand Launching Jakim 2024 

10 Maret 2024 23:25
Akhirnya! Pentolan Dharma Polimetal Lego Saham Rp2,04 Miliar

Akhirnya! Pentolan Dharma Polimetal Lego Saham Rp2,04 Miliar

22 Januari 2025 11:27
Blue Bird

Pandemi, Bos Ini Borong Saham Blue Bird Rp1,99 Miliar

8 Juni 2021 16:07
XL Axiata

Jangkau Indonesia Timur, XL Axiata Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

25 Juni 2021 18:07
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Polda Metro Olah TKP Tabrakan Bus TransJakarta di Cawang

26 Oktober 2021 20:12 - Updated on 27 Oktober 2021 01:16

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu