indoposnews.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membendung (suspensi) perdagangan saham PT Batavia Prosperindo Trans (BPTR). Itu menyusul terjadi peningkatan harga kumulatif secara signifikan saham Batavia Prosperindo Trans.
Oleh karena itu, otoritas bursa memandang perlu menghentikan sementara perdagangan saham Batavia Prosperindo Trans dari peredaran. ”Saham Batavia Prosperindo Trans terpaksa dihentikan mulai hari ini, Senin (20/12). Itu berlaku di pasar reguler dan pasar tunai,” tutur Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, Senin (20/12).
Baca juga: Ganggu Irama Pasar, BEI Pantau Saham Bank Maspion Milik Alim Markus
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Batavia Prosperindo Trans.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan Jumat (17/12), saham Batavia Prosperindo Trans (BPTR) tercatat menguat 8,84 persen atau naik 50 poin ke posisi Rp615 per saham. (abg)