indoposnews.co.id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah sepakat akan menyiapkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.
“Kan yang diajukan KPU Kabupaten Bogor Rp150 miliar. Kita anggarkan secara bertahap. Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.
Ia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor menetapkan persetujuan bersama tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024 dalam sidang paripurna.
Menurutnya, dalam persetujuan bersama itu, mengatur besaran dana cadangan pemilihan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor 2024, untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan 2023.
Dirinya menyebutkan, penganggaran secara bertahap dilakukan karena berdasarkan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyediaan dana cadangan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga : Catat, Ini 10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berpotensi Bencana Akibat Tanah Bergerak
Iwan menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi.
“Karena DAK, pinjaman dan penerimaan lain, penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu, untuk menunjang kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati 2024,” kata Iwan. (mid)