Indoposonline.net – Sejumlah persiapan dilakukan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Salah satunya akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim Dialog Produktif bertajuk “Rindu Pembelajaran Tatap Muka”. Dalam penjelasannya, Mendikbud menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.
“Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Mendikbud seraya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.
Baca Juga : Pembelajaran Tatap Muka Kantongi Dukungan Komisi X
Dana Bos bisa Digunakan untuk Keperluan PTM
Persiapan selanjutnya untuk PTM terbatas yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah.
Mendikbud menerangkan bahwa dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.
Mendikbud juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas. Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.
“Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” sambung Mendikbud.
Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Sekarang, Bukan Juli
Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi. Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak perkelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.
Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Jadi kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” jelas Mendikbud. (mid)