indoposnews.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan keras kepada sejumlah televisi untuk tidak menghadirkan artis Saipul Jamil sebagai bintang tamu. ini setelah aksi dua televisi swasta yang memberikan panggung kepada mantan narapidana kasus penyimpangan seksual. dua televisi yang terancam diberikan sanksi diantaranya TransTV lewat program Kopi Viral dan Trans7 yang menyiarkan acara BTS.
Salam hormat,
Menindaklanjuti respon negatif publik terkait pembebasan Saiful Jamil dan penayangan keterlibatan ybs di beberapa program TV, kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan. Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yg telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban.
Agar tidak terulang di kemudian hari, kami berharap muatan-muatan terkait hal-hal seperti ini (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya) yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yg telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa
Demikian, terima kasih atas kerja sama dan pengertiannya. (ash)