indoposnews.co.id – Kasus dugaan perundungan atau pelecehan seksual yang menimpa karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menarik perhatian banyak pihak. Sejumlah masyarakat nyaris tidak percaya dengan kejadian tersebut. Bahkan, pengacara Machi Achmad mengecam aksi tersebut. dirinya merasa kecewa dengan aksi yang tengah ditangani pihak kepolisian tersebut.
Terlebih lagi, Machi Achmad mengenal sang korban yakni MS, seperti yang diungkapkan Machi Achmad di Ig Storynya. Machi pun mengatakan bahwa dirinya mengenal korban karena rekan satu kantor saat kerja di KPI. “Untuk kenal dekat tidak tapi saya kenal beliau dan beliau orang yang baik dan ramah cuma cenderung pendiam,” ujar Machi Achmad saat dikonfirmasi, Jum’at (3/9).
Baca Juga : Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anggota KPI Terancam Pasal Berlapis
“6 tahun saya kerja di KPI Pusat dan seperti saya bilang saat bertemu di kantor beliau orangnya ramah dan santun saat berjumpa,” sambung Machi.
Machi pun menuturkan perasaannya saat mengetahui kejadian yang dialami MS. “Perasaan pertama yang saya rasakan sedih.. Jujur sedih karena selain mengenal korban dan para pelaku, saya juga mencintai KPI khususnya KPI Pusat dimana saya pernah tergabung disana selama 6 tahun dan mendapat ilmu serta pengalaman disana. Bahkan dulu saya pernah ingin mendaftar seleksi sebagai komisioner KPI Pusat tapi terkendala perubahan aturan batas umur,” tutur Machi
Machi Achmad mengatakan korban pernah berusaha menghubunginya lewat medsos sebelum kasusnya viral. hanya saja, karena sesuatu hal yang teknis komunikasi tersebut jarang terjadi. “Beliau pernah beberapa kali mau konsul ke saya lewat pesan singkat di nomor lama saya yang lain, tetapi beberapa saat dia mau konsul tapi menghilang, dan itu beberapa kali dan pernah menyapa saya di pesan Facebook tapi saya bingung seperti ada yang mau disampaikan tapi sungkan,” tutur Machi.
Baca juga : KPI Bentuk Tim Investigasi Dalam Kasus Pelecahan Seks Anggotanya
“Sebelum beritanya viral saya ingat beliau dulu pernah bertanya kepada saya apakah bullying bisa dipidanakan? saya bilang tergantung bullyingnya seperti apa. Hanya saja saat itu dia bilang ada orang lain yang dibullying dan tidak mendetil saat ditanya”, imbuh Machi.
Machi Achmad mengecam keras dan berharap penegakan hukum yang adil terkait dugaan terjadinya pelecehan seksual di KPI. “Stop bullying,” pungkas Machi Achmad. (ash)
Baca juga : KPI Dukung Kepolisian Usut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anggotanya