indoposnews.co.id – PT Wijaya Karya (WIKA) bakal menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah Rp2,5 triliun. Tepatnya, obligasi dengan jumlah pokok Rp1,75 triliun. Dan, sukuk mudharabah total Rp750 miliar. Surat utang itu, bagian obligasi berkelanjutan II Wijaya Karya sejumlah Rp3,5 triliun.
Sedang sukuk mudharabah, bagian penawaran umum berkelanjutan Sukuk Mudharabah II Wijaya Karya senilai Rp1,5 triliun. Obligasi terdiri dari tiga seri. Seri A sebesar Rp571 miliar dengan bunga tetap 8,25 persen per tahun, berdurasi 3 tahun. Seri B sebesar Rp197 miliar dengan bunga tetap 8,55 persen per tahun, berjangka 5 tahun. Seri C Rp982 miliar berbunga tetap 9,25 persen per tahun, berdurasi 7 tahun.
Baca juga: Astra International Fasilitasi Anak Usaha Rp1,56 Triliun
Pembayaran bunga obligasi dilakukan pada 8 Desember 2021. Pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo pada 8 September 2024 obligasi Seri A, pada 8 September 2026 Seri B, dan 8 September 2028 untuk Seri C. Sukuk mudharabah ditawarkan terdiri dari tiga seri. Seri A berdurasi tiga tahun. Seri B berjangka lima tahun, dan Seri C sepanjang tujuh tahun. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran pertama pada 8 Desember 2021,. Pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo pada 8 September 2024 seri A, 8 September 2026 seri B, dan 8 September 2028 seri C.
Para penjamin emisi penawaran obligasi dan sukuk ini antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia. Jadwal pelaksanaan obligasi sebagai berikut. Efektif pada 31 Agustus 2021. Masa penawaran pada 2-3 September 2021. Penjatahan pada 6 September 2021. Pengembalian uang pemesanan pada 8 September 2021. Distribusi obligasi secara elektronik pada 8 September 2021. Dan, pencatatan di BEI pada 9 September 2021. (abg)



























