• Redaksi
Selasa, Oktober 14, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Shining Gugat Kejagung, Trada Alam Minera Bilang Gini

abu by abu
31 Agustus 2021 13:17
TRAM

Dirut PT Trada Maritime Tbk Soebianto Hidayat (tengah) bersama Direktur Ismail (kanan), Direktur Independen Irwandy Arif (kedua kanan), Komisaris Alfian Pratama (kiri) dan Komisaris Independen Bambang Setiawan (kedua kiri), menunjukkan logo baru PT Tram, di Jakarta, Selasa (7/11). Setelah mengakusisi dua perusahaan energi dan jasa, dan berganti nama serta logo, PT Trada Maritime Tbk berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, dan hingga Triwulan III/2017, Perseroan telah meraih pendapatan sebesar 16,13 juta Dolar AS, dengan laba yang naik 43 persen menjadi 5,01 juta Dolar AS dari perode yang sama tahun 2016 sebesar 3,51 juta Dolar AS. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/17.

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Shining Shipping S.A menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Perusahaan pelayaran berbasis di Panama itu, keberatan dengan penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera (TRAM) pada PT Hanochem Shipping. Penyitaan dilakukan karena komisaris utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Asabri. Shining Shipping SA, mengklaim kaget dengan penyitaan tersebut. Karena itu, perusahaan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Berdasar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (23/8/2021), gugatan itu mengantongi nomor 199/G/2021/PTUN.JKT.

Merespons itu, manajemen Trada Alam Minera menjelaskan berdasar pengecekan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara sebagaimana dimuat dalam https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil perkara, berita tersebut benar. Shining Shipping S.A, suatu badan hukum Panama, telah mengajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor gugatan 199/G/2021/PTUN/JKT tertanggal 20 Agustus 2021, terkait Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No. Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera pada PT Hanochem Shipping. 

Baca juga: Pabrik Mazda di Jepang Berhenti Beroperasi

Baca Juga

Emiten Menantu Megawati Bantah Koneksi dengan CBRE

Tambah Lini Bisnis Baru, SBMA Buru Restu Investor

UBS AG Cabut, Energy Collier Tampung 1,85 Miliar Saham KKGI

Wika Gedung Hadapi Empat Gugatan PKPU

”Kami tidak dapat menjelaskan latar belakang gugatan tersebut, karena perseroan bukan pihak yang mengajukan gugatan, dan sampai dengan tanggal surat ini, perseroan belum menjadi pihak dalam gugatan TUN tersebut,” tutur Asnita Kasmy, Corporate Secretary Trada Alam Minera, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/8). 

Shining Shipping SA sebagai kreditur PT Hanochem Shipping, suatu perseroan terbatas berkedudukan di Jakarta. Di mana, perseroan mengapling 51 persen PT Hanochem. Menyusul pinjaman PT Hanochem kepada Shining Shipping, perseroan telah memberi jaminan gadai 51 persen saham kepada Shining Shipping SA, dan termasuk kuasa jual saham. 

Selanjutnya, apa tindakan Trada Alam Minera? Manajemen mengaku hingga tanggal surat ini, belum ada tindakan yang dilakukan. Karena perseroan belum menjadi pihak dalam gugatan TUN tersebut. ”Meski demikian perseroan akan bersiap apabila Pengadilan TUN Jakarta memanggil perseroan sebagai pihak dalam gugatan itu,” ucap Asnita. (abg)

Tags: GugatkejagungPanamaShining Shipping SATrada Alam MineraTRAM

Berita Terkait

Emiten Menantu Megawati Bantah Koneksi dengan CBRE
Ekonomi

Emiten Menantu Megawati Bantah Koneksi dengan CBRE

2025/10/13
Tambah Lini Bisnis Baru, SBMA Buru Restu Investor
Ekonomi

Tambah Lini Bisnis Baru, SBMA Buru Restu Investor

2025/10/13
UBS AG Cabut, Energy Collier Tampung 1,85 Miliar Saham KKGI
Ekonomi

UBS AG Cabut, Energy Collier Tampung 1,85 Miliar Saham KKGI

2025/10/13
Wika Gedung Hadapi Empat Gugatan PKPU
Ekonomi

Wika Gedung Hadapi Empat Gugatan PKPU

2025/10/13
Puri Sentul Ungkap Aksi Baru
Ekonomi

Puri Sentul Ungkap Aksi Baru

2025/10/13
Berkembang Pesat, LPEM FEB UI Beber Fakta Menarik Aset Kripto
Ekonomi

Berkembang Pesat, LPEM FEB UI Beber Fakta Menarik Aset Kripto

2025/10/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Emiten Bandel

Susuri Zona Hijau, Satroni Saham-Saham Berikut

15 Agustus 2024 07:27
Teddy Minahasa

Teddy Sambo

7 Maret 2023 05:27
Divestasi 19,15 Juta Saham Transkon, Aneka Untung Miliaran Rupiah

Divestasi 19,15 Juta Saham Transkon, Aneka Untung Miliaran Rupiah

17 Januari 2024 08:27
Melorot 63 Persen, Indika Energy Cetak Laba USD34,4 Juta

Melorot 63 Persen, Indika Energy Cetak Laba USD34,4 Juta

3 November 2024 13:27
Emiten

BEI Kepret 49 Emiten Bandel, Cek Ini Penyebabnya

9 Juli 2022 11:27
Mitratel Geber MESOP 20,95 Juta Lembar Rp720 per Saham

Mitratel Geber MESOP 20,95 Juta Lembar Rp720 per Saham

7 November 2023 14:27
shutterstock

Simak! Hal Yang Perlu Diperhatikan Terkait Kondisi Peralatan Dapurmu

6 April 2022 21:07
Saham Argha

Saham Argha Karya Susut jadi 612,25 Juta Lembar, Ada Apa?

3 Juli 2021 08:57
Ilustrasi - Bermain dengan anak.

Temani Anak Bermain Bisa Kurangi Stres

29 Mei 2021 07:08
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex dengan barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, 2 unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua, dan 6 unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya dengan perkiraan senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Bareskrim Dalami Jual Beli mobil Porsche Doni Salmanan dan Arief Muhammad

18 Maret 2022 01:32

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu