indoposnews.co.id – Tindak kejahatan mencatut presiden Joko Widodo dengan dalih sebagai utusan presiden ditangkap. Pelaku yang diketahui berinisi AH tersebut diamankan di kawasan Palembang.
“Kita berhasil amankan pelaku di kawasan Palembang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8).
Pelaku diketahui mengatasnamakan Presiden Joko Widodo pelaku telah melakukan penipua terhadap artis sinetron Fahri Azmi. pertemua pelaku dan korban terjadi pada bulan Juni 2021 di sebuah pesta pernikahan
Ady mengatakan peristiwa penipuan itu bermula ketika AH bertemu dengan Fahri pada bulan Juni 2021 di sebuah pesta pernikahan. Dalam pertemuan tersebut, AH memperkenalkan dirinya sebagai utusan Presiden Joko Widodo. Dia bahkan membawa dokumen yang ditanda tangani Menteri Sekertariat Negera Pratikno sebagai bukti bahwa dirinya utusan presiden.
Baca juga : Habis Dikunjungi Jokowi, Laba Bersih Aneka Gas Meroket 468,20 Persen
“Dokumen-dokumen itu sudah diakui tersangka bahwa itu dia buat sendiri. Tanda tangan palsu dan cap palsu,” kata Ady.
Fahri pun dengan mudah termakan tipu muslihat tersebut. Beberapa saat kemudian, korban meminta Farih mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta ke rekening orang lain. Korban meminta tolong Fahri dengan alasan jumlah transaksi di kartu ATM sudah melampaui batas. “Korban percaya dengan tersangka dan mulai mentransfer uang tersebut. Pertama Rp 50 juta selanjutnya Rp 25 juta,” kata dia.
Setelah beberapa lama, korban mulai kesulitan menghubungi AH lantaran pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tak kunjung dibalas.
Fahri yang sadar sudah dibohongi langsung melapor ke polisi karena telah menjadi korban penipuan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap AH di rumah keluarganya yang berlokasi di Palembang. (ash)