indoposnews.co.id – Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan terhadap akun Instagram “@gundik_empang” yang diduga mengenai penghinaan melalui media sosial (medsos). Ayu menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8).
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Yusril menyebutkan sedikitnya 15 pertanyaan diajukan penyidik terhadap AR. Pertanyaan tersebut seputar laporan terhadap akun Instagram “@gundik_empang” yang diduga mengenai penghinaan melalui media sosial (medsos) “Sampai dengan 15 pertanyaan,”katanya.
Setelah menjawab 15 pertanyaam AR meminta kepada pihak penyidik untuk tidak melanutkan penyidikan mengingat AR masih ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. “Sampai dengan 15 pertanyaan saudari AR minta supaya diundur kelanjutan interview-nya karena masih ada satu kerjaan yang tak bisa ditinggal,” katannya
Baca juga : Ayu Ting Ting Disurati Polisi
Lebih lanjut, Yusri mengatakan jadwal klarifikasi Ayu selanjutnya akan disampaikan nanti sambil menunggu kesepakatan antara pihak Ayu Ting Ting dan penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui, selebritis Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8). Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina dirinya dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Menurut informasi yang dihimpun, Ayu dan pengguna akun Instagram tersebut kerap terlibat perdebatan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. (ash)