indoposnews.co.id – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) akan menyebar dividen dari laba tahun 2020. Perusahaan Grup Sinarmas itu, akan membagi dividen Rp25 per saham. Perseroan mengganjar para pemegang saham dengan dividen total Rp77,83 miliar atau setara USD5,37 juta. Dividen itu, selevel 3,62 persen dari laba Tjiwi Kimia tahun lalu.
Alokasi dan besaran dividen itu, telah mengantongi restu pemegang saham via rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan pada, Rabu 26 Agustus 2021. Selain untuk dividen tersebut, RUPS Tahunan menetapkan USD10 juta laba tahun lalu atau setara Rp144,91 miliar sebagai dana cadangan.
Baca juga: Lepas Saham Mitrabahtera, Lo Kheng Hong Raup Dana Rp67,19 Miliar
Selanjutnya, sisa laba setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba. Berikut jadwal pembagian dividen Tjiwi Kimia berdasar informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/8).
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 September 2021. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 September 2021. Cum dividen pasar tunai pada 7 September 2021. Ex dividen pasar tunai pada 8 September 2021, recording date pada 7 September 2021, dan pembayaran dividen pada 29 September 2021. (abg)