Indoposonline.NET – Abdi Negara Nurdin, alias Abdee Slank resmi menyandang Komisaris PT Telkom Indonesia (TLKM). Menteri BUMN Erick Thohir, mendapuk gitaris Slank itu, sebagai komisaris independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Jumat lalu (28/5).
Sebagai komisaris, Abdee Slank tentu akan mendapat gaji dari perusahaan pelat merah tersebut. Lalu, Abdee Slank menerima gaji berapa besar? Merujuk ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PE-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Duit! Sepekan Rerata Nilai Transaksi Harian Terakumulasi Rp14,121 Triliun
Dalam beleid itu, gaji seorang komisaris utama 45 persen dari gaji direktur utama sebuah perusahaan. Sementara gaji wakil komisaris utama 42,5 persen dari gaji direktur utama. Lalu, anggota dewan komisaris mendapat gaji 90 persen dari gaji komisaris utama.
Selain mengantongi gaji, anggota komisaris juga mendapat tantiem atau bonus sesuai jabatan dan kemampuan perusahaan. Merujuk laporan keuangan Telkom Indonesia pada 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasar peraturan menteri BUMN PER/04/MBU/2014.
Baca Juga: Gagal Bendung Invasi China, Morgan Stanley Angkat Koper
Komponen remunerasi terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, dan tantiem. Namun, khusus pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan agar tantiem bisa cair.
Syarat lain harus dipenuhi, perusahaan pelat merah dimaksud harus memperoleh keuntungan paling rendah 70 persen dari target 100 persen, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80 persen, perusahaan tidak rugi, dan lainnya. Nah, menilik laporan keuangan Telkom Indonesia tahun lalu, total remunerasi dibayarkan perusahaan kepada seluruh dewan komisaris mencapai Rp96 miliar.
Baca Juga: Menyedihkan, Delisting Ancam Pupus Sejarah Bakrie Telecom
Dengan rincian komisaris utama Rp9,86 miliar. Itu terdiri dari honorarium, tunjangan lain Rp3,81 miliar, dan tantiem Rp6,06 miliar. Selain itu, komisaris independen dengan total berkisar Rp1,49-11,31 miliar. Besaran remunerasi setiap komisaris independen berbeda-beda dari nilai gaji, tunjangan, dan tantiem. Untuk besaran Rp1,49 miliar itu, ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau hanya berupa gaji dan tunjangan lain.
Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasi mulai dari Rp1,48 miliar sampai Rp8,86 miliar. Angka itu, juga terdiri dari gaji, tunjangan lain, dan tantiem. Bagi komisaris mendapat Rp1,48 miliar, tercatat tidak mendapat tantiem. Sementara yang mencapai Rp8,86 miliar tercatat berupa gaji, tunjangan lain, dan tantiem.
Baca Juga: Warganet Geger, Triawan Munaf Jelaskan Kiprah Abdee Slank
Berpijak pada laporan keuangan Telkom Indonesia 2020, anggaran remunerasi Rp96 miliar itu, dibayarkan kepada seluruh dewan komisaris berjumlah 16 orang. Kalau mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris Telkom pada 2020, sebagai komisaris independen Abdee Slank bakal membawa pulang Rp1,49-11,31 miliar per tahun. Namun, besaran itu, tetap tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak. (abg)