indoposnews.co.id – Sumi Indo Kabel (IKBI) akan menebar dividen tunai senilai Rp41,99 miliar. Alokasi dividen tunai edisi tahun buku 2023 itu diambil dari laba bersih per 31 Maret 2024 senilai USD7,52 juta. Jadi, investor akan mendapat santunan dividen Rp34,31.
Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2023 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 23 Agustus 2024. Dan, rincian jadwal dividen tahun buku 2023 akan dibayar menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 September 2024.
Baca juga: Rekor Lagi! IHSG Jebol Level Baru 7.658
Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 September 2024. Cum dividen pasar tunai pada 4 September 2024. Ex dividen pasar tunai pada 5 September 2024. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 4 September 2024 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 23 September 2024. Dividen itu berdasar data keuangan per 31 Maret 2024 dengan tabulasi laba bersih USD7,52 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi USD21,80 juta. Dan, total ekuitas USD76,26 juta. (abg)