Indoposonline.NET – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggeber Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021 secara online dan offline terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa (29/6).
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya Selasa (29/6) memaparkan RUPS Tahunan BEI menyetujui atas laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan, dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2020. Selain itu penarikan kembali dan penghapusan saham telah dibeli kembali oleh perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, perpanjangan masa jabatan anggota direksi, dan dewan komisaris perseroan.
Baca juga: Startup Unicorn IPO, Ini Ekspektasi BEI
Sepanjang 2020 BEI berhasil menjamin terselenggaranya aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar, dan mampu meningkatkan berbagai pencapaian dari tahun sebelumnya, mulai dari peningkatan jumlah dan partisipasi investor, peningkatan kuantitas, dan kualitas perusahaan tercatat dengan jumlah pencatatan perusahaan baru tertinggi ASEAN, peningkatan frekuensi perdagangan tertinggi ASEAN, peningkatan kapasitas Anggota Bursa, dan perluasan Partisipan.
Pasar Modal Indonesia tahun 2020 ditutup dengan mencatat kinerja positif dimulai dari pertengahan 2020 hingga penutupan perdagangan akhir 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kenaikan, dan terus beranjak mendekati posisi awal sebelum Pandemi Covid-19 terjadi. Pada Akhir 2020, walau ditutup turun, IHSG mencapai level 5.979 atau hampir mencapai 6.000 setelah sempat turun lebih dari 37 persen ke level 3.937 pada Maret 2020.
Baca juga: BEI Kebut Regulasi IPO Unicorn, Skema MVS Tidak Mengikat
Selain itu, Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada November 2020 pernah mencapai Rp13,2 triliun, dan Rp18,4 triliun pada Desember 2020 membantu menutup tahun 2020 dengan RNTH mencapai Rp 9,2 triliun. Pada 2020, frekuensi perdagangan harian menyentuh rekor tertinggi, yaitu 1.697.537 kali transaksi tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020. Hal ini memberikan optimisme untuk perkembangan kinerja Pasar Modal di tahun 2021.
Di tengah Pandemi COVID-19, BEI mampu mencatatkan 51 Perusahaan Tercatat barudan merupakan yang tertinggi diantara bursa lainnya di ASEAN. Berdasarkan data EY Global IPO Trend Report, BEI masih masuk ke dalam daftar 10 besar bursa dengan aktivitas pencatatan saham tertinggi di dunia selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.
Baca juga: Duo Cucu Usaha Waskita Restrukturisasi Kredit Rp8,24 Triliun
Tahun 2020 merupakan tahun kebangkitan investor ritel domestik. Hal ini ditandai dengan total investor Pasar Modal Indonesia yang telah mencapai 3,88 juta atau meningkat 56 persen dari tahun 2019. Investor aktif harian juga telah mencapai angka 94,7 ribu atau meningkat 73 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Perdagangan saham pada 2020 juga turut didominasi Investor domestik ritel jumlahnya mencapai hingga 48 persen dari total nilai perdagangan harian.
BEI telah melakukan transformasi digital untuk kegiatan edukasi calon investor dan investor sejak sebelum Pandemi Covid-19. Itu membuat BEI dapat lebih cepat menyesuaikan diri di tengah Pandemi Covid-19, sehingga kegiatan edukasi dapat terus berjalan tanpa kendala. Hingga Desember 2020, seluruh Indonesia telah berlangsung hampir 9 ribu kegiatan edukasi yang meliputi kegiatan literasi, inklusi, serta aktivasi dengan jumlah peserta sebanyak 1,32 juta orang, dan hampir 80 ribu pembukaan rekening efek. Dari seluruh kegiatan tersebut, 81 persennya atau 7.306 kegiatan dilakukan secara online dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,2 juta orang.
Baca juga: Kinerja Memburuk, Manajemen Waskita Karya Ngeles Begini
BEI dalam 2 tahun berturut-turut, yaitu pada 2019 dan 2020, meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market Global Islamic Finance Award (GIFA). Penghargaan ini merupakan kategori penghargaan tertinggi dalam industri pasar modal syariah global. Sepanjang tahun 2020, berbagai inisiatif juga telah diluncurkan oleh BEI di antaranya e-IPO, Indeks IDX Quality30, IDX Virtual Trading, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), IDX-DNA, revitalisasi perdagangan Exchange Traded Fund (ETF), IDX30 Futures dan Government Basket Bond Futures, Roadmap Pasar Modal Syariah, dan Indeks ESG Leaders.
Sejak awal masa Pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan untuk menyesuaikan dengan keadaan perusahaan tercatat, operasional perdagangan BEI, prosedur audit,serta aturan internal bursa. Bagi perusahaan tercatat serta perusahaan publik, OJK dan BEI menerbitkan beberapa relaksasi peraturan untuk memberikan kemudahan seiring dengan dampak Pandemi Covid-19 pada perusahaan, seperti penyesuaian peraturan pembelian kembali (buyback) saham oleh Emiten atau perusahaan publik dapat dilakukan tanpa melalui RUPS, relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan sehingga terdapat pula penyesuaian pengenaan notasi khusus kepada perusahaan tercatat, kebijakan terkait biaya pencatatan, kemudahan penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan melalui sistem eASY.KSEI.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Boyong 5 Penghargaan InfoBank Banking Service Excellence Award 2021
Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening),serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa. Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan Covid-19 untuk pihak-pihak di lingkungan BEI.
Adapun pada 2020, BEI secara konsolidasi telah berhasil membukukan pendapatan usaha Rp1,62 triliun atau meningkat 4,3 persen dari pendapatan usaha pada 2019 yakni Rp1,56 triliun. Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019 yakni Rp1,91 triliun. Jumlah beban BEI pada 2020 sebesar Rp1,28 triliun atau menurun 3,2 persen dari tahun 2019. Selanjutnya, BEI berhasil mencata laba bersih tahun berjalan Rp487,41 miliar tahun 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019.
Baca juga: Asa Terakhir Usai Garuda Indonesia Gagal Bayar Sukuk USD500 Juta
Pada 2020, BEI membukukan nilai total aset Rp8,84 triliun atau naik 22,7 persen dari tahun 2019 dan total kewajiban (liabilitas) Rp3,73 triliun atau naik 35,4 persen dari tahun 2019. Terakhir, total ekuitas BEI sebesar Rp5,11 triliun atau naik 14,9 persen dari tahun 2019. (abg)