Indoposonline.NET – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membeber skema multiple voting shares (MVS) atau saham dengan hak suara multiple (SHSM). Formula MVS merupakan opsional bagi startup untuk menjadi perusahaan terbuka.
Artinya, startup termasuk unicorn boleh memilih memakai sistem MVS atau tidak. MVS merupakan praktik umum pada perusahaan rintisan. ”Untuk perusahaan yang boleh memakai skema MVS, saya garis bawahi boleh memilih menggunakan MVS atau tidak. Jadi, tidak semua ecommerce menyatakan akan menggunakan karena itu sebuah pilihan,” tutur Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Selasa (29/6).
Baca juga: Duo Cucu Usaha Waskita Restrukturisasi Kredit Rp8,24 Triliun
Kalau perusahaan memilih memakai MVS, harus dicantumkan pada anggaran dasar terlebih dulu. Boleh saja perusahaan menyatakan tidak butuh karena memiliki karakteristik tersendiri. Mengenai regulasi IPO perusahaan rintisan dan unicorn, BEI dengan intens bersama OJK berdiskusi merumuskan regulasi. Selanjutnya, perkembangan terakhir role making role proses sudah selesai, dan OJK saat ini memfinalisasi. ”Harapan kami, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.
Pelaku pasar tentu menantikan kehadiran unicorn ke BEI. Berdasar dokumen Mini Public Expose Mei 2021, Bukalapak akan menjalani masa bookbuilding & roadshow mulai 28 Juni 2021 dan direncanakan melantai di Bursa Efek Indonesia pada 29 Juli 2021. Nilai IPO perusahaan diramal mencapai Rp11,2 triliun. (abg)