Indoposonline.NET – Garuda Indonesia (GIAA) menegaskan gagal bayar (default) atas pembayaran berkala kewajiban sukuk global USD500 juta. Selanjutnya, Garuda akan terus berusaha menuntaskan pembayaran jumlah pembagian berkala. Menjalin komunikasi intensif dengan para konsultan, pemegang sukuk, stakeholder terkait atas solusi, dan alternatif penyelesaian ke depan.
”Kami konfirmasi penundaan jumlah pembagian berkala sukuk global telah terjadi keadaan default berdasar perjanjian penerbitan sukuk global,” tutur manajemen Garuda Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/6).
Baca juga: Seriusi Bisnis Digital, Telkom Suntik Modal Gojek Rp6,4 Triliun
Menyusul penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk, telah terjadi kondisi cross default atas sukuk global, dan berdampak pada perjanjian kredit perseroan sebagian besar memiliki klausul cross default. Dengan begitu, terjadi keadaan default atas perjanjian kredit perseroan lainnya.
Sebelumnya, Garuda mendapuk Guggenheim Securities LLC untuk membantu proses restrukturisasi utang. Guggenheim Securities bertindak sebagai konsultan keuangan untuk bergabung bersama-sama dengan konsultan hukum, konsultan bisnis, dan Mandiri Sekuritas selaku lead advisor.
Baca juga: Pompom Saham Marak, Ini Perisai Jitu Lindungi Investor
Penunjukan Guggenheim Securities, beserta mitra usaha strategis lain, bentuk komitmen, dan wujud keseriusan perseroan memaksimalkan pemulihan kinerja. ”Kami harap kolaborasi strategis bersama mendukung percepatan penyehatan kinerja dengan berbagai langkah evaluasi strategi perseroan,” harap manajemen.
Menyusul proses audit atas laporan keuangan tahun buku 2020, manajemen Garuda menegaskan saat ini, proses audit masih berlangsung, perseroan belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Laporan keuangan tahunan tahun buku 2020 perseroan akan segera dipublikasikan paling molor pada 30 Juni 2021. (abg)