• Redaksi
Minggu, November 16, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Anggota Geng Motor Dilumpuhkan Petugas

Sandy H by Sandy H
29 Mei 2021 01:03
Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditembak karena melawan saat hendak ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar (dok.Antara)

Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jabar ditembak karena melawan saat hendak ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar (dok.Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Dua dari empat anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Sukabumi, Jawa Barat seperti melakukan teror kepada warga Gedongpanjang, Kecamatan Baros dan menganiaya warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ditembak bagian kakinya oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Tindakan tegas yang dilakukan personel kepolisian tersebut karena kedua tersangka kasus penganiayaan itu melakukan perlawanan bahkan sempat mengancam nyawa petugas saat hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

“Penangkapan yang kami lakukan ini karena keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga Tipar pada Rabu, (26/5). Empat tersangka yang kami tangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), namun dua di antaranya harus kami lumpuhkan dengan cara menembak bagian betisnya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota dilansir antara Jumat, (28/05).

Baca Juga

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

Baca juga: TIPS Rawat Motor Setelah Berkendara Jarak Jauh

Menurutnya, anggota geng motor ini kerap melakukan aksi anarkis bahkan tidak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Bahkan, dua tersangka yang ditembak merupakan residivis yang belum lama ini baru ke luar dari penjara.

Selain menangkap keempat tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima pucuk senjata tajam jenis corbek, gergaji dan gear modifikasi dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha Fino dan Honda Beat. Barang bukti itu kerap digunakan para tersangka untuk melakukan teror kepada warga.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya yang ikut dalam aksi penganiayaan bersama empat tersangka ini. Keempatnya sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Sukabumi Kota,” tambahnya.

Sumarni mengatakan ironisnya satu tersangka masih berstatus pelajar yang duduk di bangku SMA. Keeempatnya pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Adapun Pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 5, 9 dan 10 tahun penjara.  (nal)

Tags: gengmotorindoposindoposonnline

Berita Terkait

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu (tengah) didampingi anggota laskar Merah putih (ist)
Nasional

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

2025/09/27
ist
Nasional

Merahkan Medan, Laskar Merah Putih Turun Gunung

2025/09/23
PEDRO Indonesia menghadirkan blind box edisi terbatas – interpretasi masa kini terhadap kebanggaan tanah air
News

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

2025/08/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Trisula International

Trisula International Tebar Dividen Sejumlah Rp1,75 per Lembar

2 Mei 2022 15:27 - Updated on 3 Mei 2022 07:26
Vaksinasi-indoposnews

69 Persen Korban Meninggal Akibat COVID-19 Belum divaksin

7 Februari 2022 14:10
Kondisi banjir yang merendam ribuan rumah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/7/2021).

Covid-19 Belum Beres, 2.862 Rumah Warga Kapuas Hulu Terendam

16 Juli 2021 01:50
Film "Goosebumps"

Disney Plus Tayangkan Serial TV “Goosebumps”

5 Februari 2022 09:42
MAP Aktif

Ekspansi! MAPA Suntik Modal MAP Active Philippines Rp184 Miliar

8 Juli 2023 12:27
Rossa - Indoposnews

Penyanyi Rossa Suguhkan Konser di Istora Senayan

17 Mei 2022 20:20
Aktor asal Korea Selatan Kim Woo Bin (ANTARA/Instagram @___kimwoobin)

Kim Woo Bin Positif COVID-19

24 Mei 2022 10:59
Dharavi

Happy Dharavi

23 Juli 2023 05:27
Bayan Resources

Royal, Bayan Resources Obral Dividen Rp4.350 per Lembar

21 Mei 2022 13:27
Aktor Tom Cruise dalam film "Top Gun: Maverick" (2022). (Scott Garfield/Paramount Pictures)

Wow! Top Gun Maverick Sukses Menarik Lebih 1 Juta Penonton Dalam Empat Hari

27 Juni 2022 09:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu