• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Munarman Ditetapkan sebagai Tersangka

Sandy H by Sandy H
29 April 2021 04:55
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman,

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, (dok.antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI Munarman telah diterapkan sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersebut telah dikeluarkan sebelum Munarman diamanan Denses 88.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir Antara, Rabu (28/4).

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021,” kata Ramadhan.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Ramadan mengantarkan, penetapan tersangak atas Munarman tentunya melalui proses hukum. Penangkapan Munarman dikeluarkan setelah pihaknya ditetapkan sebagai tersangka. “Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara,” tegasnya.

Baca juga : Jubir FPI, Munarman di Tangkap Densus 88

Lebih lanjut dikemukakan Ramadhan, usai Penetapan tersangka atas Munarman, kepolisian melakukan penangkapan pada Selasa (27/4). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di kawasan Pondok Cabai, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sebelum penangkapan, pihak keluarga telah diberitahu melalui Surat perintah penangkapan yang disampaikan kepada istri, Munarman.

“Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga, dalam hal ini istri yang bersangkutan,” ucap Ramadhan.

Baca juga : Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Markas FPI

Ramadhan menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008, penangkapan terhadap kasus terorisme diatur dalam Pasal 28 ayat 1, di mana penangkapan berlaku selama 14 hari terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana aksi terorisme.

Kemudian pada Pasal 28 ayat 2 apabila dibutuhkan akan dilakukan penambahan 7 hari. Sehingga Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri memiliki tenggat waktu 21 hari untuk melakukan proses pendalaman.

“Kemudian kami sampaikan dalam surat perintah penangkapan, pasal yang dipersangkakan kepada tersangka M adalah Pasal 14 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 UU No 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme,” kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, proses yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan pasal yang dipersangkakan sudah jelas. Penetapan tersangka tanggal 20 April 2021 kemudian surat perintah penangkapan tanggal 27 April 2021.

“Terkait dengan surat perintah penahanan, kami tegaskan penyidik Densus belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan,” kata Ramadhan.

Munarman ditangkap, diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca juga : Ini Penyebab Jubir FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Selain menangkap Munarman, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan dan ditemukan 70 item barang bukti.

 

Penggeledahan juga dilakukan di markas FPI Pertamburan, Polri menemukan sejumlah barang bukti beberapa cairan kimia dan serbuk yang diduga menjadi komponen bahan peledak.

Cairan kimia dan serbuk yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021 lalu. (mid)

Tags: FPImarkasFPImunarmanTeroris

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Longsor 148 Persen, Penjual Pizza Hut Boncos Rp96,71 Miliar

Longsor 148 Persen, Penjual Pizza Hut Boncos Rp96,71 Miliar

7 November 2024 13:27
Buyback 29,01 Juta Lembar, Lautan Luas Bakar Anggaran Rp34,61 Miliar

Buyback 29,01 Juta Lembar, Lautan Luas Bakar Anggaran Rp34,61 Miliar

16 Januari 2024 03:57
Livy Renata (instagram @livyrenata)

Profil Livy Renata

14 Februari 2022 01:47 - Updated on 23 Maret 2022 02:01
aGubernur DKI Jakarta DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyaksikan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). (dok.antara)

Ibukota Darurat COVID-19

2 Juli 2021 22:27
TBS Energi Caplok Sembcorp Rp4,77 Triliun, Periksa Tujuannya

TBS Energi Caplok Sembcorp Rp4,77 Triliun, Periksa Tujuannya

18 November 2024 12:27
Link Net

Bangun Satu Juta Homepass, BCA Pinjami Link Net Fasilitas Rp3 Triliun

17 September 2023 11:27
TIFF

Film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” Tayang di TIFF

30 Juli 2021 19:24
Ekspresi ganda putri Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu usai memenangi pertandingan melawan ganda putri China Due Yue/Li Yin Hui dalam perempatfinal Olimpiade Tokyo 2020 di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Kamis (29/7/2021). (dok.antara)

Horeee!!! Ganda Putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu Masuk Semi Final

31 Juli 2021 23:55 - Updated on 2 Agustus 2021 13:25
samudra cinta

Ariel Tabrakan dengan Samudra, Berikut Sinopsis Samudra Cinta Kamis, 15 April 2021

15 April 2021 16:00
Sampoerna University

Dukung UMKM Tekstil, Mahasiswa Sampoerna University Ciptakan Mesin Eco-Pounding

25 Juni 2023 09:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu