• Redaksi
Kamis, Juni 12, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline hiburan

Olivia Nathania Divonis 3 tahun Penjara

Sandy H by Sandy H
29 Maret 2022 04:22
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania. foto : kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania. foto : kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif, Olivia Nathania, putri dari penyanyi Nia Daniaty.

“Menjatuhkan vonis pidana penjara tiga tahun, menetapkan pidana terdakwa tetap ditahan, menetapkan barang bukti nomor satu ke 23 dikembalikan ke JPU untuk perkara lain,” kata Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Hakim mengatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan ketidakpercayaan kepada pegawai negeri sipil (PNS), para korban mengalami kerugian total ratusan juta. “Terdakwa jujur mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya,” kata hakim.

Baca Juga

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

Freshmag Gandeng The Changcuters Edukasi Anak Muda tentang Food Pleasure Tanpa Khawatir

Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty

Geser Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Lucy In The Sky

Menanggapi vonis tersebut, Olivia menyatakan, akan mempertimbangkan putusan majelis hakim kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga : Akui Salah dan Minta Maaf, Olivia Nathania Berharap Bebas

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap dirinya di hari yang sama setelah polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka.

Berkasnya pun diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kasus tersebut pun disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari keterangan beberapa saksi dari pihak Jaksa dan kuasa hukum yang dihadirkan di persidangan, Jaksa menuntut putri dari artis Nia Daniaty ini hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara karena dugaan pelanggaran Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan. (ash)

Tags: indoposindoposnews.co.idOlivia Nathania

Berita Terkait

Tono Supartono dan andi Rianto (ist)
Hiburan

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

2025/03/19
Freshmag bersama The Changcuters sebagai brand ambassador mengkampanyekan tren gaya hidup sehat food pleasure tanpa khawatir gangguan lambung. (foto - istimewa)
Hiburan

Freshmag Gandeng The Changcuters Edukasi Anak Muda tentang Food Pleasure Tanpa Khawatir

2025/02/15
Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty
Hiburan

Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty

2025/01/11
Wulan Guritno
Ekonomi

Geser Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Lucy In The Sky

2024/11/26
Tandai Perjalanan 20 Tahun Bermusik, Kotak Gelar Konser Memorable
Musik

Tandai Perjalanan 20 Tahun Bermusik, Kotak Gelar Konser Memorable

2024/11/14
Datangkan Sirkus Asal Rusia, The Park Pejaten Hadirkan Pertunjukan Kelas Dunia
Hiburan

Datangkan Sirkus Asal Rusia, The Park Pejaten Hadirkan Pertunjukan Kelas Dunia

2024/10/13

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Do You Need More Than A Smartphone Camera When Traveling?

17 April 2022 01:13
Provident Investasi

Teliti! Ini Diagram Tender Offer Saham Provident Investasi Rp626 Miliar

6 September 2022 08:00
Mantul! BTN Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis

Mantul! BTN Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis

5 April 2024 21:27
IHSG

Market Tak Bergairah, Bungkus Saham Bank Danamon 

18 November 2021 08:27
Sandiaga Uno Ajak Ekonomi Kreatif Depok Berinovasi dengan Konten Digital

Sandiaga Uno Ajak Ekonomi Kreatif Depok Berinovasi dengan Konten Digital

5 Oktober 2021 11:36
Dukung Indonesia Bersih Sampah 2025, MR.DIY Lakukan Ini

Dukung Indonesia Bersih Sampah 2025, MR.DIY Lakukan Ini

15 Maret 2024 17:27
Sepekan Drop 0,79 Persen, IHSG Kukuhkan Level 7.324

BEI Delisting 8 Emiten, Telisik Detailnya

20 Desember 2024 19:27
Jasa Marga Perpanjang Sistem Contraflow KM 47+000

Jasa Marga Perpanjang Sistem Contraflow KM 47+000

2 April 2021 13:57
Wulan Guritno

Geser Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Lucy In The Sky

26 November 2024 15:27
Program 3 Juta Rumah Mendapat Dukungan Lintas Kementerian, Ini Respons BTN 

Program 3 Juta Rumah Mendapat Dukungan Lintas Kementerian, Ini Respons BTN 

30 November 2024 12:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu