Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp75.000.000.
“Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya,” kata Fahri.
Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahri pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.
Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga : Sukses Bisnis Porang, Petani ini Bikin Jokowi Bahagia
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku,” tutup Nico. (ash)