Indoposonline.NET – Pemerintah bakal melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara, Selasa (27/7). Lelang surat utang itu, untuk tambal sulam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021. Lelang sukuk negara kali ini dengan target indikatif Rp12 triliun.
Seri SBSN itu berupa Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S), dan Project Based Sukuk (PBS). Lelang sukuk terdiri dari enam seri surat utang. Meliputi SPN-S 14012022 (reopening) jatuh tempo 14 Januari 2022 dengan imbal hasil diskonto. Lalu, PBS031 (new issuance) jatuh tempo 15 Juli 2024 dengan imbal hasil diskonto, dan PBS032 (new issuance) jatuh tempo 15 Juli 2026 diskonto.
Baca juga: Garuda-Bank Ina Masuk Radar Pansus BEI
Selanjutnya, PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbal hasil 5,875 persen, PBS029 (reopening) jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbal hasil 6,375 persen, dan PBS028 (reopening) jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbal hasil 7,75 persen. Underlying asset sukuk negara berupa proyek atau kegiatan pada APBN 2021, dan barang milik negara.
Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. ”Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2021,” demikian seperti dilansir Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sorong ESG, Insan Pasar Modal Gelar Ini
Seluruh pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui dealer utama yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Dealer utama meliputi Bank Mandiri (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Permata (BNLI), Bank Panin (PNBN), Bank HSBC Indonesia, Bank OCBC NISP (NISP), Standard Chartered Bank, Bank CIMB Niaga (BNGA), Bank Maybank Indonesia, Citibank N.A, Bank Central Asia (BBCA), Deutsche Bank AG, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas (Mansek), Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM), Bahana Sekuritas, Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Baca juga: IHSG Belum Bisa Keluar dari Zona Negatif
Lelang dibuka besok, Selasa (27/7) pukul 09.00 WIB, dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari sama. Setelmen akan dilaksanakan pada Kamis (29/7) 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Pemenang lelang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan. (abg)