indoposonline.NET – PT Telkom Indonesia (TLKM) menghormati proses hukum dan bertindak sesuai Undang-Undang (UU) berlaku. Itu menyusul pemanggilan pejabat Telkom mengenai suatu kasus.
”Kami menghormati proses hukum, dan menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG),” tulis Manajemen Telkom Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (27/5).
Baca Juga: Sukses Efisiensi, Semen Baturaja Catat Pendapatan Rp394 Miliar
Perihal pemanggilan pejabat Telkom oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, manajemen Telkom Indonesia mengaku telah menerima surat pemanggilan tersebut. Dan, menjawab surat BEI Nomor S-03592/BEI.PP2/05-2021 tanggal 24 Mei 2021 mengenai permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa,. ”Kami telah menerima surat pemanggilan itu, dan tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Telkom dipanggil Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021. Keduanya dikabarkan dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus.
Baca Juga: Pantas Nyungsep, Belasan Tahun Garuda Indonesia Jalani Sederet Tradisi Buruk
PT Telkom menyampaikan informasi mengenai investasi dilakukan anak usaha Telkomsel. Anak usaha Telkom itu, menyuntikkan dana investasi ke Gojek USD300 juta atau sekitar Rp4,29 triliun, dengan asumsi kurs Rp14.312 per dolar Amerika Serikat (USD). ”Telkomsel telah melakukan investasi tambahan kepada Gojek USD300 juta. Transaksi dilakukan melalui penambahan penyertaan modal kepada Gojek,” tegas VP Investor Relation Telkom Andi Setiawan.
Transaksi Telkomsel dengan Gojek tidak terdapat hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan antara Telkomsel dan Gojek.
Baca Juga: Terbang Rendah, Utang Jerat Sayap Garuda Indonesia
Selain itu, transaksi itu, menjadi bagian strategi Telkomsel mendukung bisnis digital yaitu, Digital Connectivity, Digital Platform, dan Digital services. ”Transaksi menjadi momentum mendorong integrasi ekosistem Telkomsel dan Gojek memberikan nilai tambah bagi pelanggan, mitra, menghadirkan lebih banyak solusi mengembangkan ekosistem digital inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” tukas Andi. (abg)



























