Indoposonline.net – Paska penangkapan Juru bicara FPI, Munarman pada Selasa sore. Tim Densus 88 melakukan penggeledahan dibekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan. “Ini lagi penggeledahan di Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir antara, Selasa (27/4).
Baca juga : Ini Penyebab Jubir FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Sebagaimana diketahui Pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Pria yang juga aktif sebagai juru bicara FPI tersebut ditangkap pada Selasa, pukul 15.30 wib.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman,
“Iya benar,” kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Baca juga : Jaksa Terima Suap, Kejagung : Hoax
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (mid)