indoposnews.co.id – Investor publik Nusantara Infrastructure (META) harus lebih bersabar mengikuti penawaran tender sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan(OJK) belum menerbitkan pernyataan efektif tender offer. Oleh karena itu, Metro Pacific Tollways Indonesia Services belum bisa menggeber VTO tersebut.
Sekretaris Perusahaan Nusantara Infrastructure, Dahlia Evawani mengakui telah terjadi perubahan jadwal dari perkiraan waktu telah ditentukan sebelumnya. Kalau merujuk informasi pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela Metro Pacific Tollways tersebut.
Baca juga: Melangit 867 Persen, Sari Kreasi Raup Laba Rp106 Miliar
”Tahapan VTO butuh koordinasi berbagai pihak. Seluruh tahapan perlu dipenuhi sesuai regulasi, termasuk harus memperoleh pernyataan efektif OJK,” tutur Dahlia, via keterangan resmi, Selasa (27/2).
Namun, proses VTO akan memasuki tahap perolehan tanggal efektif pernyataan penawaran tender dari OJK. ”Proses VTO sepenuhnya dilakukan Metro Pacific Tollways sebagai majority shareholders. Kami juga menginginkan proses ini segera selesai, seperti diharap para pemegang saham,” tegasnya.
Sekadar informasi, VTO itu sebagai pemenuhan kewajiban perseroan melakukan delisting, dan go private. Itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.54/POJK.04/2015, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.04/2021. (abg)